Insiden Arema Vs Persebaya
Bertambah 6, Jumlah Korban Meninggal Atas Tragedi Kanjuruhan Menjadi 131 Orang
Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bertambahnya jumlah korban jiwa berdasarkan data yang diperoleh dari Crisis Center Dinas Kesehatan setempat.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Korban jiwa dari tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, jumlahnya kembali bertambah.
Bertambahnya jumlah korban meninggal itu disampaikan langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bertambahnya jumlah korban jiwa berdasarkan data yang diperoleh dari Crisis Center Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
"Itulah proses penyisiran yang dilakukan sampai dengan Selasa sore ini, kita mendapatkan informasi dari Crisis Center Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, ada tambahan, kita berduka sekali, tambah 6 orang lagi meninggal dunia," ucapnya, Selasa (4/10/2022).
"Termasuk yang tadi rupanya karena sepeda motornya ada, kuncinya ada, handphonenya ada, dompetnya ada, maka kata keluarganya tadi sudah terkonfirmasi meninggal, maka jenazah angsung dibawa ke rumah untuk dimakamkan," kata Khofifah.
Khofifah memastikan jumlah korban meninggal sesuai data Crisis Center Dinas Kesehatan Kabupaten Malang saat ini menjadi 131 orang dengan tambahan 6 orang.
"Nah itu ternyata ditemukan ada enam, tercatat tambahan baru. Saya langsung bertelepon sendiri kini jumlahnya 131 meninggal," kata Khofifah.
Menurut Khofifah semua korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan ini sudah teridentifikasi dan hampir semuanya sudah di bawa pulang keluarga.
Sebelumnya pada Senin (3/10/2022) Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa jumlah korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan adalah 125 orang meninggal dunia, 21 orang luka berat, dan 304 orang luka ringan.
Baca juga: Antisipasi Kepolisian Sebelum Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Pengamat Nilai Panpel Kejar Keuntungan
"Untuk korban meninggal dunia masih tetap 125 orang. Kami minta kepada teman-teman media meluruskan jangan sampai ada distorsi informasi lagi soal jumlah korban ini. Sampai Senin siang hari ini yang kami dapat dari DVI adalah 125 orang meninggal, kemudian korban luka berat ada 21 orang, dan korban luka ringan ada 304 orang. Sehingga jumlah korban terupdate sampai dengan hari ini ada 450 orang," katanya.
Kelalaian
Setelah memeriksa 20 saksi termasuk Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema FC, dan Kadispora Jawa Timur, dalam kasus tragedi Kanjuruhan, tim investigasi dari Bareskrim Polri langsung melakukan gelar perkara atas dugaan adanya kelalaian yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.
Hasilnya tim menemukan unsur kelalaian yang menyebabkan matinya orang dan luka berat dalam tragedi Kanjuruhan, seperti termaktub dalam Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP.
Karenanya tim investigasi Polri menaikkan status kasus tragedi Kanjuruhan dari penyelidikan ke penyidikan. Ini artinya ke depan tim investigasi Polri akan menentukan tersangka dalam tragedi Kahujuran dengan menentukan alat bukti yang ada, karena unsur adanya kelalaian sudah ditemukan.
Baca juga: Usut Tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI Putuskan 3 Poin, 2 Orang Dilarang Aktif di Sepakbola Indonesia
Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti ditayangkan di akun Facebook Suryamalang.tribun, Senin (3/10/2022) malam.
"Tim melakukan pemeriksaan 20 saksi terkait Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP (tentang kelalaian yang menyebabkan matinya orang atau luka berat)," kata Dedi.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, tim meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan," tambah Dedi.
Dengan meningkatnya status ke penyidikan, maka Polri menemukan adanya unsur kelalaian dalam tragedi Kanjuruhan dan tinggal menentukan tersangkanya.
"Tentunya sesuai mekanisme dalam menentukan tersangka, harus melewati gelar perkara. Nah yang 4 tadi sudah diperiksa sebagai saksi dulu ya. Lalu sudah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Proses itu harus dilalui semuanya sebelum menentukan tersangka," katanya.
Sebelumnya Dedi mengatakan tim investigasi Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi Kanjuruhan, usai laga Arema FC Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/20220).
Baca juga: ‘Hancur Mental Saya’ Tangis Pelatih Arema FC Pecah Saat Ceritakan Tragedi Kanjuruhan Malang
Pemeriksaan yang dijadwalkan Senin (3/10/2022) hari ini terkait tragedi Kanjuruhan, akan dilakukan terhadap Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema FC dan Kadispora Jawa Timur.
Seperti diketahui dalam tragedi Kanjuruhan ini sedikitnya 125 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.
"Tim investigasi Polri dari Bareskrim akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Antara lain dari Direktur LIB, kemudian Ketua PSSI Jawa Timur, kemudian Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jawa Timur yang dimintai keterangan oleh tim penyidik hari ini," kata Dedi Prasetyo.
Selain itu kata Dedi, tim investigasi dari Puslabfor Polri juga mendalami dan menganalisa 32 buah CCTV yang ada di sekitar Stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi.
"Kemudian juga melakukan analisis terhadap 2 DVR. Labfor juga melakukan pemeriksaan dan menganalisa 6 handphone. Dari 6 buah HP tersebut berhasil diidentifikasi adalah 3 milik korban dan 3 handphone lagi masih diproses karena dipassword, jadi agak sulit dan didalami oleh tim," ujar Dedi.
Dengan menganalisa 32 buah CCTV itu kata Dedi diharapkan akan berhasil mengidentifikasi pelaku perusakan baik di dalam stadion maupun di luar stadion.
Dedi memastikan untuk korban meninggal sampai Senin siang ini berdasar data DVI, jumlahnya 125 orang.
"Untuk korban meninggal dunia masih tetap 125 orang. Kami minta kepada teman-teman media meluruskan jangan sampai ada distorsi informasi lagi soal jumlah korban ini. Sampai siang hari ini yang kami dapat dari DVI adalah 125 orang meninggal, kemudian korban luka berat ada 21 orang, dan korban luka ringan ada 304 orang. Sehingga jumlah korban terupdate sampai dengan hari ini ada 455 orang," katanya.
Menurut Dedi penyelidikan yang dilakukan tim investigasi Polri ini juga diawasi oleh pihak eksternal dari Kompolnas.
"Tentunya tim masih harus bekerja keras, dengan prinsip kehati-hatian, ketelitian, dengan proses pembuktian secara ilmiah. Ini menjadi standar operasional prosedur agar dapat dibuka secara terang benderang dan nanti akan kami sampaikan kepada teman-teman media untuk updatenya," kata Dedi.