Polisi Tembak Polisi
Akhirnya Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orangtua Yosua, Sang Mantan Jenderal Bongkar Insiden di Magelang
Di depan awak media yang penuh sesak, Ferdy Sambo untuk pertama kalinya melayangkan permintaan maaf kepada orangtua Brigadir J,
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Ternyata peristiwa tersebut diakui Ferdy Sambo sampai membuat dirinya emosi berat.
"Saya lakukan semua ini karena kecintaan saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," akui Ferdy Sambo.
Karenanya, Ferdy Sambo pun menyebut bahwa sang istri, Putri Candrawathi tidak bersalah.
Diungkap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang kini berstatus tersangka justru adalah korban.
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya, saya sangat menyesal sangat emosi. Saya siap menjalankan proses hukum. Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa, justru menjadi korban," ujar Ferdy Sambo.

Diwartakan sebelumnya, pelimpahan tahap II kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J digelar Bareskrim Polri pada hari ini, (5/10/2022).
Pihak kepolisian bakal menyerahkan seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J maupun kasus obstruction of justice kasus tersebut.
Total ada 11 tersangka yang akan dilimpahkan kepolisian ke Kejaksaan.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice akan ditempatkan di Mako Brimob.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman.
"Tersangka FS, HK, AN, ARA, kami melakukan penahanan di Mako Brimob," imbuh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana dilansir dari live Kompas TV, Rabu (5/10/2022).

Sementara itu, enam tersangka lainnya kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice akan ditempatkan di rutan berbeda, yakni di Bareskrim.
Rupanya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan dititipkan di rutan yang sama dengan mantan anak buah Ferdy Sambo.
Mereka adalah Bripka RR, Kuat Maruf, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.