Polisi Tembak Polisi

Akhirnya Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orangtua Yosua, Sang Mantan Jenderal Bongkar Insiden di Magelang

Di depan awak media yang penuh sesak, Ferdy Sambo untuk pertama kalinya melayangkan permintaan maaf kepada orangtua Brigadir J,

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Youtube live inews tv
Ferdy Sambo ungkap rasa bersalah telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo menyebut sang istri, Putri Candrawathi tak bersalah 

"Saya lakukan semua ini karena kecintaan saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," akui Ferdy Sambo.

Karenanya, Ferdy Sambo pun menyebut bahwa sang istri, Putri Candrawathi tidak bersalah.

Diungkap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang kini berstatus tersangka justru adalah korban.

"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya, saya sangat menyesal sangat emosi. Saya siap menjalankan proses hukum. Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa, justru menjadi korban," ujar Ferdy Sambo.

Momen Putri Candrawathi bersandar di bahu Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung. Ferdy Sambo diam-diam mencium dan memeluk Putri Candrawathi sebelum rekonstruksi berakhir
Momen Putri Candrawathi bersandar di bahu Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung. Ferdy Sambo diam-diam mencium dan memeluk Putri Candrawathi sebelum rekonstruksi berakhir (Youtube channel Kompas tv)

Diwartakan sebelumnya, pelimpahan tahap II kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J digelar Bareskrim Polri pada hari ini, (5/10/2022).

Pihak kepolisian bakal menyerahkan seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J maupun kasus obstruction of justice kasus tersebut.

Total ada 11 tersangka yang akan dilimpahkan kepolisian ke Kejaksaan.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice akan ditempatkan di Mako Brimob.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman.

"Tersangka FS, HK, AN, ARA, kami melakukan penahanan di Mako Brimob," imbuh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana dilansir dari live Kompas TV, Rabu (5/10/2022).

Kejaksaan ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditahan di rutan berbeda, Bharada E bakal disatukan dengan tersangka lain kasus pembunuhan Brigadir J
Kejaksaan ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditahan di rutan berbeda, Bharada E bakal disatukan dengan tersangka lain kasus pembunuhan Brigadir J (Kolase Tribunnews.com)

Sementara itu, enam tersangka lainnya kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice akan ditempatkan di rutan berbeda, yakni di Bareskrim.

Rupanya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan dititipkan di rutan yang sama dengan mantan anak buah Ferdy Sambo.

Mereka adalah Bripka RR, Kuat Maruf, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Selain itu, Bripa RR dan Kuat Maruf juga ditempatkan di Bareskrim Polri.

Baca juga: Tiba di Kejagung, Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dipayungi Turun dari Mobil Tahanan

"Terhadap yang lain, CP, BQ, dan IW di Bareskrim Polri. Untuk tersangka RR, RE, dan KM ditahan di Bareskrim," kata Fadil Zumhana.

Sementara itu, satu-satunya tersangka yang tersisa akan ditempatkan di rutan berbeda dengan dua lokasi sebelumnya.

Terpisah dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditempatkan di Rutan Salemba.

"Untuk ibu PC, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI," ujar Fadil Zumhana.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved