Polisi Tembak Polisi
Akhirnya Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orangtua Yosua, Sang Mantan Jenderal Bongkar Insiden di Magelang
Di depan awak media yang penuh sesak, Ferdy Sambo untuk pertama kalinya melayangkan permintaan maaf kepada orangtua Brigadir J,
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNNEWSBOOGR.COM - Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya meminta maaf.
Dengan suara lirih, mantan jenderal bintang dua itu tampaknya telah menyesali perbuatannya yakni memprakarsai pembunuhan berencana mantan ajudannya, Brigadir J.
Permintaan maaf itu diurai Ferdy Sambo saat keluar dari gedung Kejaksaan usai diperiksa dan hendak dibawa ke Mako Brimob, Rabu (5/10/2022) siang.
Jelang berstatus terdakwa, Ferdy Sambo pun mengurai sepatah dua patah kata di depan awak media.
Tak lagi mengenakan seragam tahanan oranye, Ferdy Sambo tampil menggunakan kemeja putih dan rompi merah hitam.
Baca juga: Resmi Ditahan, Putri Candrawathi Diduga Bakal Lawan Sambo, Pakar Forensik Soroti Kalimat Menarik Ini
Resmi jadi tahanan Kejaksaan, Ferdy Sambo menunjukkan gelagat berbeda seperti saat menjadi tahanan kepolisian.
Tak terlihat wajah tersenyum atau cara berjalan tegap.
Ferdy Sambo tampak pasrah saat digiring Kejaksaan menuju mobil taktis menuju penjara.
Sebelum masuk ke dalam mobil, Ferdy Sambo mengurai perasaannya.
Di depan awak media yang penuh sesak, Ferdy Sambo untuk pertama kalinya melayangkan permintaan maaf kepada orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak akibat perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Yosua," kata Ferdy Sambo dilansir TribunnewsBogor.com dari siaran langsung kanal inews TV.

Mantan Kadiv Propam itu lantas mengungkap motifnya melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Diakui Ferdy Sambo, ia melakukan tindakan keji tersebut karena rasa cintanya kepada sang istri, Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo lantas membongkar sedikit bocoran terkait insiden di Magelang yang diduga jadi pemantik amarah Ferdy Sambo kepada Brigadir J.
Baca juga: Ditempatkan di Rutan yang Sama dengan Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Nasib Bharada E Kini Dicemaskan
Ternyata peristiwa tersebut diakui Ferdy Sambo sampai membuat dirinya emosi berat.
"Saya lakukan semua ini karena kecintaan saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," akui Ferdy Sambo.
Karenanya, Ferdy Sambo pun menyebut bahwa sang istri, Putri Candrawathi tidak bersalah.
Diungkap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang kini berstatus tersangka justru adalah korban.
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya, saya sangat menyesal sangat emosi. Saya siap menjalankan proses hukum. Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa, justru menjadi korban," ujar Ferdy Sambo.

Diwartakan sebelumnya, pelimpahan tahap II kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J digelar Bareskrim Polri pada hari ini, (5/10/2022).
Pihak kepolisian bakal menyerahkan seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J maupun kasus obstruction of justice kasus tersebut.
Total ada 11 tersangka yang akan dilimpahkan kepolisian ke Kejaksaan.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice akan ditempatkan di Mako Brimob.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman.
"Tersangka FS, HK, AN, ARA, kami melakukan penahanan di Mako Brimob," imbuh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana dilansir dari live Kompas TV, Rabu (5/10/2022).

Sementara itu, enam tersangka lainnya kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice akan ditempatkan di rutan berbeda, yakni di Bareskrim.
Rupanya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan dititipkan di rutan yang sama dengan mantan anak buah Ferdy Sambo.
Mereka adalah Bripka RR, Kuat Maruf, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Selain itu, Bripa RR dan Kuat Maruf juga ditempatkan di Bareskrim Polri.
Baca juga: Tiba di Kejagung, Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dipayungi Turun dari Mobil Tahanan
"Terhadap yang lain, CP, BQ, dan IW di Bareskrim Polri. Untuk tersangka RR, RE, dan KM ditahan di Bareskrim," kata Fadil Zumhana.
Sementara itu, satu-satunya tersangka yang tersisa akan ditempatkan di rutan berbeda dengan dua lokasi sebelumnya.
Terpisah dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditempatkan di Rutan Salemba.
"Untuk ibu PC, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI," ujar Fadil Zumhana.