Polisi Tembak Polisi
Soroti Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Kamaruddin Sebut Cuma Alasan, hingga Ancam Hal Ini: Kubuka Semua
Permintaan maaf Ferdy Sambo kini jadi sorotan publik. Kamaruddin Simanjuntak blak-blakan sebut tak tulus hingga ancam hal ini.
Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Vivi Febrianti
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Putri mengubah keterangannya.
Dia belakangan mengaku mengalami pelecehan oleh Brigadir J di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, sebelum penembakan Brigadir J.
Siap jalani proses hukum
Di sisi lain, Ferdy Sambo mengaku siap menjalani proses hukum kasus kematian Brigadir J yang menjeratnya.
"Saya siap menjalani proses hukum," katanya di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus ini pada 9 Agustus 2022.
Baca juga: Pernyataan Terbaru Ferdy Sambo di Kejagung Tuai Sorotan, Suami Putri Minta Maaf ke Keluarga Yosua
Dia diduga menjadi dalang utama kematian Brigadir Yosua yang tak lain merupakan anak buahnya.
Oleh polisi, mantan jenderal bintang dua itu disebut memerintahkan bawahannya, Richard Eliezer atau Bharada E, untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, untuk memuluskan skenario baku tembak yang dia susun, Ferdy Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya agar seolah terjadi tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.