Dimonitoring KPK, Iwan Setiawan: Delapan Area Intervensi Harus Jadi Catatan Baik Kabupaten Bogor
Ada delapan area intervensi yang harus menjadi catatan baik bagi Kabupaten Bogor, dan menjadi fokus dalam mencegah terjadinya korupsi.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring pada kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor.
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, ada delapan area intervensi yang harus menjadi catatan baik bagi Kabupaten Bogor, dan menjadi fokus dalam mencegah terjadinya korupsi.
Delapan area tersebut kata Iwan Setiawan diantaranya, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan perizinan, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), management ASN, pengelolaan aset, optimalisasi pendapatan, dan dana desa.
Baca juga: Soal Video Mesum di Curug Pangeran Bogor, Iwan Setiawan Singgung Masalah Pengawasan Pengelola
"Kan muternya di delapan itu aja, korupsi itu munculnya disitu, kalau tidak di dalam promosi mutasi jabatan, pengadaan barang dan jasa, atau perizinan," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (11/10/2022).
Iwan Setiawan Mengatakan, saat ini penilaian KPK terhadap Kabupaten Bogor masih rendah.
Baca juga: Sirkuit Grasstrack di Cileuksa Akan Dipermanenkan, Iwan Setiawan: Untuk Pembalap Kabupaten Bogor
Kendati demikian, ia mengatakan akan melakukan pembenahan terhadap delapan area yang menjadi sorotan KPK dengan cara diantaranya, penggunaan E-Katalog, kemudian menghindari pertemuan-pertemuan yang tidak resmi dalam pengambilan kebijakan, dan yang lainnya.
"Makanya delapan area itu penting untuk dijadikan progres, ada poinnya, kita ini masih dibawah lah, tahun ini agak rendah, mungkin di akhir tahun ini bisa diangka 85 persen atau 90 persen," tandasnya.