Polisi Tembak Polisi

Hakim yang Pimpin Sidang Ferdy Sambo Tak Ada Kriteria Khusus, Pengacara Putri Candrawathi Optimis

Sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus Pembunuhan Brigadir J akan digelar pada Senin (17/10/2022).

Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
Tangkapan layar Kompas TV
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong saat berbicara mengenai persiapan persidangan yang akan dijalani kliennya. Sarmauli optimis bisa membebaskan kliennya. 

Selain itu, Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan, tidak ada kriteria khusus untuk hakim yang akan menangani kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo.

Humas PN Jakarta Selatan Haruno mengatakan, semua hakim bekerja secara profesional.

Untuk membaca berkas-berkas menggunung tersangka Ferdy Sambo dan 10 tersangka lainnya pun, hakim sudah terbiasa.

"Tidak ada kriteria, hakim adalah profesional semua. Sudah pengalaman sehingga apakah (berkas) itu harus dibaca semua atau tidak, itu majelis hakim sudah profesional," ucapnya dikutip dari Kompas.com, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Penampilan Ferdy Sambo CS di Kejagung RI Jadi Sorotan, Kuat Maruf Paling Mencolok

Haruno menyampaikan, akan ada 3-4 majelis hakim yang turun langsung dalam menangani perkara ini.

Hakim-hakim tersebut bakal ditentukan secara langsung oleh Ketua PN Jakarta Selatan.

Ia juga mengatakan, tidak ada pengamanan khusus untuk hakim hingga saat ini.

Pengamanan yang tengah dikoordinasikan dengan Polres Jakarta Selatan bersifat menyeluruh untuk PN Jaksel.

"Untuk di persidangan tidak ada (pengamanan khusus kepada hakim), artinya menyeluruh bahkan kantor. Untuk pengamanan secara otomatis kami juga akan bersurat kepada pihak keamanan (polisi) untuk meminta itu secara administrasi. Artinya keamanan keseluruhan," kata Haruno.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved