Polisi Tembak Polisi
Sidang Perdana Ferdy Sambo Akan Digelar Pekan Depan, Ada 30 JPU Hingga Ratusan Personil Pengamanan
sidang Ferdy Sambo akan dilaksanakan secara terbuka. Namun, karena keterbatasan kapasitas ruang sidang, awak media dan masyarakat umum dapat menyaksik
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sederet rencana persidangan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, pada kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Persidangan tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) nanti.
Persidangan itu juga menjadi sidang perdana Ferdy Sambo.
Hal ini tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Senin (10/10/2022), dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.
Berdasarkan jadwal, sidang Ferdy Sambo akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Selain Ferdy Sambo, tersangka lain yang disidangkan pada hari yang sama, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
"(Ferdy) Sambo, Ibu PC (Putri Candrawathi), KM (Kuat Maruf), dan RR (Ricky Rizal)."
"Pak Wakil (Wahyu Iman Santosa) yang menyidangkan, Senin 17 Oktober 2022," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto, Senin (10/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, sidang Bharada Richard Eliezer atau Bharada E digelar pada Selasa (18/10/2022).
Kemudian, sidang tersangka Obstruction of Justice dilaksanakan sehari setelah sidang Bharada E.
Baca juga: Senin Depan Ferdy Sambo dan Putri Akan Jalani Sidang di Pengadilan, Dipisah dengan Bharada E
Hakim yang Pimpin Sidang Ferdy Sambo
Ada tiga majelis hakim yang akan menyidangkan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa. Anggota majelis hakim, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono," ungkap Djuyamto, Senin, dilansir Tribunnews.com.
Saat ini, Wahyu Iman Santosa menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.
Sedangkan, anggota lainnya merupakan para hakim yang bekerja di PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Buku Hitam yang Dibawa Ferdy Sambo ke Kejagung Jadi sorotan, Kuasa Hukum Sampaikan Hal Ini