Polisi Tembak Polisi

Desak Putri Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo, Kuwat Ternyata Tak Tahu Pasti Tragedi di Magelang

Asisten rumah tangga merangkap sopir keluarga Ferdy Sambo itu ternyata  punya peran penting dalam rentetan peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.

Editor: Vivi Febrianti
Kolase
Ternyata Bharada E dan Bripka RR sempat pergoki Kuwat Maruf panik dan tegang di depan kamar Putri Candrawathi di Magelang. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat  akan digelar pada Senin 17 Oktober 2022 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang perdana akan menghadirkan tersangka Mantan Kafiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Tersangka lainnya yang akan disidangkan pada hari yang sama yakni istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Sedangkan untuk tersangka Bharada E Selasa 18 Oktober 2022.

Untuk kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pada Rabu 19 Oktober 2022.

Baca juga: Jadi Penyulut Kisruh di Rumah Tangga Ferdy Sambo dan Putri, Terkuak Kalimat Provokasi Kuat Maruf

Terungkap Surat Dakwaan

Dalam surat dakwaan terungkap peran vital Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Asisten rumah tangga merangkap sopir keluarga Ferdy Sambo itu ternyata  punya peran penting dalam rentetan peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kuat Ma'ruf menjadi orang yang mendesak Putri Candrawathi agar melaporkan kelakuan Brigadir J di Magelang kepada suaminya Ferdy Sambo, yang saat itu telah pulang lebih dulu.

Disebutkan setelah Putri Candrawathi melaporkan kepada suaminya Ferdy Sambo, Brigadir J langsung dieksekusi sesampainya di Jakarta.

"Saksi Kuat Ma'ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada terdakwa Ferdy Sambo (soal Brigadir J)," demikian keterangan surat dakwaan Ferdy Sambo dilansir dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dikutip pada Rabu (12/10/2022).

Tak hanya itu, Kuat Ma'ruf juga melontarkan pernyataan untuk mempertegas desakannya itu, sehingga Putri Candrawathi mau melapor kepada suaminya Ferdy Sambo.

"Ibu harus lapor bapak (Ferdy Sambo), biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," ucap Kuat Ma'ruf kepada Putri Candrawathi ketika itu.

Padahal, berdasarkan surat dakwaan Ferdy Sambo, disebutkan bahwa Kuat Ma'ruf belum mengetahui secara pasti mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi di Magelang.

Namun sebelum mendesak Putri Candrawathi melapor ke Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf sempat terlibat keributan dengan Brigadir J di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.

Baca juga: Terkuak Ucapan Provokatif Kuat Maruf Agar Putri Candrawathi Lapor Ferdy Sambo : Biar Tak Ada Duri Bu

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved