Niat Bawa Ayam Geprek Untuk Pacar di Lapas, Mahasiswi Lamongan Ikut Ditangkap, Ini Yang Ditemukan

pelaku memasukkan barang haram tersebut ke dalam ayam geprek agar tidak diketahui petugas, Kamis (6/10/2022) pukul 14.30 WIB. Ia memanfaatkan detik-d

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Shutterstock
Ilustrasi, seorang mahasiswi asal Lamongan, Jawa Timure, ditangkap karena berusaha menyelundupkan narkoba untuk pacarnya di dalam lapas 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang mahasiswi asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, ditangkap saat hendak menjenguk pacarnya di dalam Lapas Pemuda Madiun.

Ditangkapnya mahasiswi berinisial HYT ini dikarenakan ia mencoba untuk menyelundupkan narkoba untuk sang pacar di dalam lapas.

Mahasiswi itu menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di dalam makanan untuk pacarnya, yaitu di dalam ayam geprek.

Dikutip dari Surya, pelaku memasukkan barang haram tersebut ke dalam ayam geprek agar tidak diketahui petugas, Kamis (6/10/2022) pukul 14.30 WIB.

Ia memanfaatkan detik-detik terakhir pelayanan kunjungan dan penitipan barang dengan harapan petugas lengah.

Namun petugas curiga dengan gerak-gerik HYT dan bentuk ayam krispi yang dibawanya terasa janggal.

Baca juga: Tinggalkan Ideologi Lama, Napi Terorisme di Lapas Cibinong Ucap Ikrar Setia Kepada NKRI

Setelah diperiksa ternyata di dalam tiga ayam geprek tersebut terdapat sabu-sabu dan pil ekstasi.

Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova memastikan petugas telah berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota dan mengamankan HYT.

Berdasarkan catatan petugas administrasi, ayam geprek tersebut ditujukan untuk Napi Lapas Pemuda Madiun berinisial RA, yang merupakan keponakan HYT.

Baca juga: Siasat Pria Selundupkan Sabu-sabu ke Lapas Terbongkar, Pelaku Bawa Ini Untuk Napi di Hari Lebaran

Namun, setelah diinterogasi petugas lebih lanjut, ternyata paket tersebut untuk pacarnya berinisial SA yang juga seorang Napi di dalam Lapas Pemuda Madiun.

Diketahui HYT baru kenal SA sebulan yang lalu saat menjenguk RA di Lapas Pemuda Madiun.

"Mereka akhirnya pacaran dan sering bertemu langsung saat berkunjung ke lapas maupun memanfaatkan layanan video call yang disediakan lapas," kata Nova, Selasa (11/10/2022).

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota.
 
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota.   (Dokumentasi Satnarkoba Polresta Bogor Kota)

Hubungan sepasang kekasih ternyata hanya dimanfaatkan SA mendapatkan narkotika.

Nara Pidana kasus penyalahgunaan narkoba itu malah meminta HYT mengirimkan paket narkotika ke dalam lapas.

"Jadi mereka itu udah janjian saat terakhir HYT ke lapas. Di luar, SA menyuruh HYT untuk menemui temannya yang memberikan ayam geprek tersebut," jelas Ardian.

Baca juga: BNN Bekuk Sindikat Narkoba Malaysia - Indonesia, Sita 42 Kg Sabu dan 19 Ribu Pil Ekstasi

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved