Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Pantau dan Awasi Hakim, Komisi Yudisial Akan Hadir di Pesidangan Ferdy Sambo CS

Persidangan Ferdy Sambo CS nanti akan dipantau langsung oleh Komisi Yudisial (KY) untuk memantau agar menjaga kemandirian hakim.

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Kompas.com
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) Sidang perdana Ferdy Sambo CS akan diawasi oleh Komisi Yudisial, yang nantinya KY akanmengawasi Hakim 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Persidangan Ferdy Sambo CS nanti akan dipantau langsung oleh Komisi Yudisial (KY). 

Hadirnya KY dalam persidangan itu, untuk memantau agar menjaga kemandirian hakim.

Bahkan, pada persidangan Ferdy Sambo CS nanti rencananya KY akan mengerahkan dua timnya untuk melakukan pemantauan.

Satu tim dikerahkan untuk melakukan pengawasan. Kemudian satu tim lagi dikerahkan untuk advokasi.

"Tim tersebut akan hadir di pesidangan dari waktu ke waktu," ujar Juru Bicara KY, Miko Ginting pada Jumat (14/10/2022).

Pemantauan dalam konteks pengawasan akan dilakukan KY terhadap Majelis Hakim yang mengadili pekara.

Baca juga: Dianggap Permainkan Hukum, Hotma Sitompul Ungkap Kemungkinan Laporan Lesti Hanya untuk Mengancam

Hal itu bertujuan untuk memastikan para hakim yang ditugaskan benar-benar menjalankan kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Sementara pemantauan dalam konteks advokasi dilakukan agar para hakim yang bertugas tak terintervensi pihak lain.

"Agar hakim menjaga kehormatannya, baik dari intimidasi, iming-iming, dan sebagainya," kata Miko.

Baca juga: Cekcok Berujung Duka, Suami Tega Habisi Nyawa Istri, Mulut Korban Tersumpal Celana Dalam

Sebagaimana diketahui, kasus Ferdy Sambo akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) mendatang. Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar.

Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang pada Selasa (18/7/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Tim Dikerahkan KY untuk Pantau Sidang Ferdy Sambo dkk

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved