Bogor Diterjang Longsor
Pemkot Bogor Akan Relokasi Pemukiman Yang Berada di Zona Merah Bencana
Untuk mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, Bima Arya meminta kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan pendataan dengan segera, seperti pemu
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Pemerintah Kota Bogor akan melakukan pendataan terhadap permukiman yang berada di zona merah bencana untuk dilakukan relokasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, sebagai langkah penanggulangan bencana jangka panjang.
Seperti diketahui, cuaca extream yang terjadi beberapa hari kebelakang ini membuat Kota Bogor diterjang bencana banjir dan tanah longsor diberbagai wilayah.
Baca juga: Satu Orang Masih Tertimbun Longsor Gang Barjo Bogor, Tim SAR Gabungan Kesulitan, Ini Alasannya
Untuk mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, Bima Arya meminta kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan pendataan dengan segera, seperti pemukiman yang berada di bibir sungai, atau permukiman yang berada di tanah labil.
Bima Arya mengatakan, jika tidak dimulai dari sekarang, maka kemungkinan besar 15 tahun kedepan akan terus terjadi hal serupa.
"Saya ingin dalam 2 sampe 3 hari saya sudah megang datanya, ada berapa KK yang perlu direlokasi, karena KK ini akan menunggu takdirnya aja," ujar Bima Arya, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Hadiri Rapat Siaga Bencana, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Ikuti Amanat Perda
Menurutnya, dengan bencana yang terjadi saat ini, selain sebagai teguran, tetapi juga merupakan momentum untuk Pemkot Bogor menata permukiman agar lebih baik lagi, sehingga terhindar dari bencana yang tidak diketahui kedatangannya.
"Mungkin tidak akan kelar satu tahun, tapi harus dimulai dari sekarang, kita geser kemana lokasinya, opsi lahan relokasi dimana, yang bisa dibangun dimana, anggarannya nanti belakangan kita cari sama-sama, kalau kita cicil bertahap akan selesai berkala," tandasnya.