Kapolda Terjerat Narkoba

Hari Ini Teddy Minahasa Jalani Pemeriksaan Lanjutan Terkait Kasus Narkoba, 4 Anggota Jadi Tersangka

Penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendatangi Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa.

Editor: Vivi Febrianti
Kolase
Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan telah ditangkap atas kasus narkoba. Kapolri akan angkat bicara terkait isu tersebut 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendatangi Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa, Senin (17/10/2022).

Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Irjen Teddy yang dilakukan oleh penyidik setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Direncanakan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditresnarkoba PMJ terhadap pak Irjen TM terkait dengan kasus narkoba yang menjerat 11 tersangka di antaranya pak Irjen TM juga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan, Senin.

Namun, Zulpan belum dapat menjelaskan lebih lanjut perihal pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa. Ia mengatakan, nantinya update pemeriksaan akan dijelaskan secara rinci.

Baca juga: Tiga Kali Jadi Kapolda, Teddy Minahasa Dicurigai Pakai Uang untuk Promosi, Susno Duadji: Kok Bisa?

"Nanti akan kita sampaikan lagi agak sore karena sekarang tim sedang bekerja melakukan pengerjaan. Karena memang diagendakannya siang ini," kata dia.

"Saya belum dapat informasi lebih lanjut dari penyidik di lapangan yang sedang memeriksa, karena pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri karena pak Irjen TM sekarang dalam patsus ya di Mabes Polri terkait dengan kasus kode etik dan profesi oleh Divpropam Polri," sambungnya.

Sementara itu, empat orang anggota Polri masih dilakukan penempatan khusus (patsus) dan tengah diperiksa terkait kode etik dan profesi di Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, sejumlah anggota polisi yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba bersama mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa menjalani penahanan di tempat khusus (patsus) di Polda Metro Jaya.

Diketahui, ada empat anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Ogah Didampingi Pengacara Polri, Teddy Minahasa Minta Pemeriksaannya Dihentikan

Mereka adalah Aipda AD (anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat) dan Kompol KS (Kapolsek Kali Baru).

Kemudian Aiptu J (anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok) serta AKBP D (mantan Kapolres Bukittinggi).

"Kemudian di luar Pak Irjen TM, para tersangka yang kemarin kita tampilkan di Polres Metro Jakarta Pusat itu adalah menjadi tersangka dan tahanan dari Polda Metro Jaya. Jadi mereka kita tempatkan di Polda Metro Jaya," ujar Zulpan, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022) malam.

"Khusus untuk anggota yang berpangkat atau dari anggota kepolisian baik itu Kapolsek maupun beberapa bintara yang lain ini juga menjalani Patsus di Polda Metro Jaya," sambung dia.

Zulpan mengatakan, empat anggota Polisi itu nantinya akan menjalani proses sidang disiplin, profesi, dan kode etik.

Mereka juga terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved