Polisi Tembak Polisi

Usai Eksekusi Brigadir J, 3 Eksekutor Disodorkan Amplop Oleh Ferdy Sambo, Bharada E Nominalnya Beda

"Kemudian saksi Ricky Rizal, saksi Richard Eliezer dan saksi Kuat Maruf duduk dihadapan Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi, kemudian terdakwa mem

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Kolase Tribunnews.com
Putri Candrawathi ternyata selama ini membuat rekening pakai nama ajudan Ferdy Sambo. Putri Candrawathi bahkan mengisi saldo rekening di ATM nama ajudan Sambo dengan nominal fantastis, setelah mengeksekusi Brigadir J ternyata Ferdy Sambo memberikan hadiah kepada para eksekutor 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ternyata memberikan sebuah hadiah kepada Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, setelah mengeksekusi Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Hal tersebut dinyatakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hadiah yang diberikannya itu merupakan suatu ungkapan dari rasa dari terima kasihnya untuk dua ajudannya itu atas niat yang sama untuk membunuh Brigadir J.

Tak hanya itu iPhone 13 Promax yang diberikan juga sebagai pengganti handphone pada tersangka yang sudah dirusak guna menghilangkan barang bukti.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun hadiah yang diberikan oleh Ferdy Sambo yakni berupa masing-masing satu unit iPhone 13 Promax.

"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo memberikan handphone merek iPhone 13 pro max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat tidak terdeteksi," kata jaksa dalam dakwaannya yang dibacakan, Senin (17/10/2022).

Tak cukup di situ, para tersangka itu juga sempat disodorkan beberapa amplop dengan isi yang berbeda.

Di mana untuk Bharada Richard Eliezer disiapkan uang senilai Rp1 Miliar, sedangkan untuk Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf masing-masing dijanjikan uang Rp 500 miliar.

Baca juga: Ferdy Sambo Geleng Kepala Saat Jaksa Bacakan Dakwaan Perintah Tembak Brigadir J, Tarik Napas Panjang

"Kemudian saksi Ricky Rizal, saksi Richard Eliezer dan saksi Kuat Maruf duduk dihadapan Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi, kemudian terdakwa memberikan amplop putih yang berisikan mata uang asing (dollar)," kata jaksa.

"Kepada saksi Ricky Rizal dan saksi Kuat Maruf dengan nilainya masing-masing setara dengan Rp500 juta sedangkan saksi Richard Eliezer dengan nilai setara Rp1 Miliar," tambahnya.

Namun amplop berisi uang tersebut tidak langsung diberikan oleh Ferdy Sambo.

Jaksa menyebut, uang itu akan diserahkan kepada para tersangka oleh Ferdy Sambo rencananya pada bulan Agustus setelah kasus dinyatakan aman oleh para tersangka.

Namun belum sempat uang itu diberikan, kasus tewasnya Brigadir J tersebut terungkap oleh kepolisian dan bahkan mendapat perhatian khusus masyarakat.

Baca juga: Ikuti Sidang Perdana Ferdy Sambo CS, Ini Kondisi Keluarga Kuat Maruf di Cibuluh Bogor

"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diberikan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," jelas jaksa.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved