Diancam Pakai Pisau, Bocah 10 Tahun di Kota Bandung Dilecehkan Teman Mainnya, Ini Kata Polisi

Berdasarkan keterangan dari pelaku, kata Aswin, aksi pelecehan sesama jenis itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Adapun pelaku melakukan aksi itu k

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Google/HarianSIB
Ilustrasi pelecehan terhadap anak, seorang bocah berusia 10 tahun dilecehkan oleh teman mainnya sendiri di Kota Bandung 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bocah berusia 10 tahun di wilayah Mochamad Toha, Kota Bandung, menjadi korban pelecehan sesama jenis.

Dalam kasus ini, pelaku merupakan bocah berusia 12 tahun, yang merupakan teman main dari korban.

Kasus tersebut geger ketika Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari salah satu partai politik menerima laporan tersebut dari masyarakat.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, peristiwa sodomi itu terjadi pada September 2022 sekitar wilayah Moh Toha.

"Korban adalah laki-laki anak di bawah umur. Nah, pelakunya adalah teman mainnya sehari-hari," ujar Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Selasa (18/10/2022).

Pelaku memaksa korban untuk menuruti kemauannya dengan mengancam menggunakan pisau.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, kata Aswin, aksi pelecehan sesama jenis itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

Adapun pelaku melakukan aksi itu dilatarbelakangi karena pengaruh video syur.

"Nah, modusnya kenapa tersangka ini melakukan hal seperti ini, itu diawali dengan kebiasaan tersangka melihat video porno di ponsel.

Jadi ini mengawali sehingga terjadilah peristiwa pelecehan seksual tersebut," katanya.

Baca juga: Bentuk Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi Terkuak, Brigadir J Disebut Ancam Tembak Ferdy Sambo

Saat ini, kata dia, pelaku sudah diamankan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, sedangkan para korban diberikan pendampingan psikologis.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016. Namun begitu, dalam penerapannya, polisi dipastikan bakal berpedoman pada ketentuan UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

"Jadi korban ada penanganan psikologisnya dan kami samarkan identitasnya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Pelecehan Sesama Jenis di Bandung, Pelaku dan Korban Masih Bocah dan Teman Sepermainan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved