Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Kasih Sekotak Peluru 9 Mm untuk Eksekusi Brigadir J, Bharada E : Saya Tak Bisa Menolak
Dalam surat dakwaan tersebut Jaksa menyebut mulanya Ferdy Sambo menyerahkan satu kotak peluru kaliber 9 mm kepada Bharada E.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bharada E mengikuti seluruh perintah Ferdy Sambo mulai dari mengisi peluru dan mengokang senjata untuk membunuh Brigadir J.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Dalam surat dakwaan tersebut Jaksa menyebut mulanya Ferdy Sambo menyerahkan satu kotak peluru kaliber 9 mm kepada Bharada E.
Hal itu dilakukan Ferdy Sambo setelah Bharada E setuju dan menyanggupi untuk membunuh Brigadir J.
Sambo kemudian meminta agar amunisi peluru tersebut ditambahkan ke senjata api jenis Glock 17 dengan nomor seri MPY851 milik Bharada E.
Bharada E kemudian menambahkan 8 peluru baru dari Sambo itu ke pistolnya. Sehingga total amunisi yang ada di pistol tersebut berjumlah 15 peluru.
"Pada saat Richard Eliezer mengisi 8 butir peluru 9 mm ke dalam magazine senjata api Glock 17 yang diberikan Ferdy Sambo, Richard Eliezer telah mengetahui tujuan pengisian peluru digunakan untuk menembak korban," kata jaksa.
Baca juga: Tembak Kepala Brigadir J yang Masih Bergerak Kesakitan, Ferdy Sambo Atur Skenario Hilangkan Jejak
Bharada E minta maaf
Usai persidangan, Bharada E menyampaikan rasa penyesalannya.
"Saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang menimpa almarhum bang Yos," ucapnya.
Lebih lanjut, Bharada E meminta maaf kepada pihak keluarga Brigadir J.
"Saya berdoa agar almarhum diterima tuhan, Saya minta maaf, semoga permohonan maaf saya diterima pihak keluarga," ungkapnya.
Baca juga: Tak Bergeming Ketika Dipanggil, Bharada E Pasang Ekspresi Serius Saat Tiba di PN Jakarta Selatan
Bharada E pun mengaku jika dirinya ketika itu serba salah saat akan melakukan eksekusi penembakan.
Sebab, Bharada E merupakan bawahan dari Ferdy Sambo.
"Saya sangat menyesali perbuatan yang saya lakukan, saya ini anggota yang tidak memliki kemampuan untuk menolak perintah dari atasan," tandasnya.