Polisi Tembak Polisi

Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Terungkap, Suami Putri Candrawathi Suka Menulis Sejak Berpangkat Kombes

Buku hitam yang kerap dibawa Ferdy Sambo akhirnya terungkap mengenai isinya. Rupanya isi buku itu merupakan catatan perjalanan karir Ferdy Sambo.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
Kompas.com
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Teka-teki buku hitam yang kerap dibawa Ferdy Sambo akhirnya terungkap.

Sebelumnya, publik bertanya-tanya sebenarnya apa isi yang ada di dalam buku hitam tersebut.

Merespon pertanyaan publik, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis angkat bicara.

Arman Hanis menjelaskan, buku hitam yang dibawa kliennya itu berisi catatan pribadi setiap kegiatan yang dilalui Ferdy Sambo.

“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” ucap Arman dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Lebih lanjut, Arman Hanis menjelaskan, buku hitam itu juga dibawa saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP), di mana dalam sidang itu, Ferdy Sambo mendapat sanksi berupa pemecatan.

Ferdy Sambo dipecat usai menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Hari Ini Bharada E Diadili di PN Jakarta Selatan, Tim Kuasa Hukumnya Bakal Diskusi Mengenai Eksepsi

Bahkan, pada sidang perdana dj PN Jakarta Selatan kemarin Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo juga membawa buku hitam tersebut.

Catatan harian

Arman Hanis melanjutkan, isi buku hitam tersebut lebih kepada perjalanan karir Ferdy Sambo sejak masih menjabat Kepala Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Jabatan itu biasa diduduki polisi berpangkat komisaris besar (kombes).

“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” tuturnya.

Ferdy Sambo membawa buku hitam dan buku merah saat tiba di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) untuk menjalani sidang perdana pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo membawa buku hitam dan buku merah saat tiba di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) untuk menjalani sidang perdana pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Akun YouTube Kompas TV)

Meski demikian, Arman tidak tahu apakah Ferdy Sambo turut mencatat siapa-siapa saja anggota Polri yang pernah menjalani sidang komisi kode etik.

Diketahui, Ferdy Sambo pernah bertanggung jawab terkait sidang KKEP mengingat pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

“Oh saya tidak tahu. Saya tanya, apa sih isinya, bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” imbuh Arman.

Baca juga: Kuat Mental, Bharada E Akan Hadiri Langsung Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Disorot saat di Kejaksaan Agung

Sementara itu, buku hitam Ferdy Sambo sudah mulai disorot sejak pertama kali datang ke Kejaksaan Agung RI.

Saat tiba di Kejaksaaan Agung RI, Ferdy Sambo nampak membawa buku hitam.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, angkat bicara soal buku hitam yang dipegang kliennya.

Adapun perihal buku hitam itu sempat menjadi sorotan dan diperbincangkan di media sosial.

“Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. (Tribunnews/Jeprima)

Arman mengaku tidak tahu persis terkait isi buku catatan tersebut.

Ia hanya menegaskan, pihaknya fokus terhadap substansi perkara yang akan disidangkan terhadap k kliennya.

“Isinya saya enggak tahu pastinya. Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini, apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan jaksa,” jelas dia.

Diketahui, Ferdy Sambo segera disidangkan terkait kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Pihak JPU telah melimpahkan berkas perkara dan dakwaan para tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kematian Brigadir J ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2022.

Adapun perihal buku hitam itu sempat menjadi sorotan dan diperbincangkan di media sosial.

“Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).

Arman mengaku tidak tahu persis terkait isi buku catatan tersebut. Ia hanya menegaskan, pihaknya fokus terhadap substansi perkara yang akan disidangkan terhadap kliennya.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved