Polisi Tembak Polisi

Daftar 12 Saksi yang Diajukan Keluarga Brigadir J, Ayah Mendiang Yosua Ucap Permintaan Kepada Hakim

Ayah Yosua, Samuel Hutabarat mengurai permintaan kepada majelis hakim. Permintaan itu terkait dengan pemeriksaan keluarganya sebagai saksi di sidang

Editor: khairunnisa
kolase tribunnews
Orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak memantau jalannya persidangan Ferdy Sambo melalui televisi. Ayah Yosua, Samuel Hutabarat mengurai permintaan kepada majelis hakim 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Keluarga Brigadir J mengajukan 12 nama untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Bharada E selasa depan.

Terkait hal tersebut, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua atau Brigadir J mengurai permintaan kepada majelis hakim.

Samuel Hutabarat lebih menginginkan memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jambi.

Keluarga Brigadir J akan hadir sebagai saksi di sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa, (25/10/2022).

Hakim memberikan pilihan apakah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau di Jambi melalu zoom.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Bongkar Asal Usul Rp 300 Juta untuk Sewa Jet Pribadi

"Kami dari Jambi ada saksi 11 orang, kami mendengar yang diberikan pak hakim dua pilihan, boleh hadir di Jakarta Selatan atau di Pengadilan Negeri Jambi melalui zoom," Kata Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat usai persidangan terdakwa Bharada E, Selasa (18/10/2022).

Kata Samuel, dirinya masih akan melakukan musyawarah dengan penasihat hukum, dan 10 orang saksi lainnya dan memutuskan sesuai dengan kesepakatan bersama.

Namun Secara pribadi dirinya menginginkan agar 11 saksi keluarga ini diambil keterangannya melalui zoom di Pengadilan Negeri Jambi karena lebih efisien dan menghemat tenaga.

"Saya bermusyawarah dengan istri kalau boleh kami melalui zoom di Jambi, itupun kami nanti konsultasi lagi dengan kuasa hukum, Tapi kalau boleh di Jambi saja lebih efisien," ungkapnya.

Menuju persidangan dengan keterangan saksi keluarga Selasa pekan depan, kata dia yang dipersiapkan ialah mental dan kesehatan, kemudian keterangan yang sesuai dengan BAP.

"Pertama kita persiapkan mental dan kesehatan, Yang kedua kita utarakan di pengadilan seuaai BAP yang lalu," tutupnya.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum. (Kolase Kompas TV)

Jaksa akan Hadirkan 12 Saksi

12 orang saksi diminta majelis hakim agar dihadirkan oleh JPU dalam sidang Bharada E, Selasa (25/10/2022).

"Untuk persidangan Selasa depan kami putuskan 12 orang saksi," jelas Wahyu Iman Santosa, Selasa (18/10/2022).

Hakim mengatakan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), daftar 12 saksi tersebut meliputi pengacara keluarga korban hingga kekasih mendiang Brigadir J.

Baca juga: Pengacara Bharada E: Perintah Penembakan dari Ferdy Sambo Sulit Ditolak

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved