Sosok Pengacara Hendra Kurniawan Curi Perhatian, Anak Aktris Senior yang Lulus S3 di Usia 24 Tahun
Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan ini jadi sorotan, ternyata punya gelar doktor di usia muda yakni 24 tahun.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Ada yang menarik perhatian publik pada sidang perdana Eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan, hari ini Rabu (19/10/2022).
Brigjen Hendra Kurniawan hari ini menjalankan sidang perdana atas kasus obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan dalam kasus kematian Brigadir J.
Berbeda dengan sidang sebelumnya, yang menarik pada persidangan kali ini yakni sosok tim pengacara Brigjen Hendra Kurniawan.
Sosok pengacara itu jadi sorotan karena terlihat muda dan memiliki wajah tampan.
Pengacara muda itu juga tampak menghampiri hakim saat jaksa penuntut umum (JPU) tengah membacakan dakwaan.
Sontak saja, kemunculannya langsung jadi perhatian publik dan jadi sorotan.
Dilansir dari Kompas TV, di tengah pembacaan dakwaan, jaksa sempat melakukan interupsi untuk memperbaiki penulisan di surat dakwaan.
Kemudian hakim agung meminta jaksa untuk maju ke depan.
Saat itu, Sangun Ragahdo Yosodiningrat bersama ayahnya Henry Yosodiningrat maju ke depan untuk melihat perbaikan tersebut.
Ia terlihat mendampingi sang ayah bahkan membantu membawakan berkas berisi surat dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Bongkar Asal Usul Rp 300 Juta untuk Sewa Jet Pribadi
Sontak saja sosoknya pun jadi perhatian publik dan banyak yang ingin mengetahui siapa pengacara muda tersebut.
Rupanya, sosok pengacara muda itu bernama Sangun Ragahdo Yosodiningrat.
Ia merupakan anak dari pengacara Henry Yosodiningrat dan aktris senior Yayuk Suseno.
Diketahui Henry Yosodiningrat sendiri ketua tim kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan yang juga ikut dalam sidang tersebut.
Sangun Ragahdo Yosodiningrat terlihat duduk bersama dengan sang ayah dan tim kuasa hukum lainnya.
