Disangka Hanya Tukang Cilor, Pria Ini Justru Punya Keahlian, Kasus Perampokan Toko Emas Terungkap
Pria tersebut diketahu tengah melakukan pengintaian atas kasus perampokan yang terjadi di toko emas ITC BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Setelah SU diamankan, jalan bagi polisi untuk mengamankan pelaku lainnya pun makin terbuka.
"Kami amankan (SU), kami mengambil keterangan, dan kami telusuri sehingga berhasil mengamankan 4 tersangka di tiga lokasi," lanjut dia.
Setelah menangkap SU, kemudian pelaku TH ditangkap di Desa Karangsari, Grobogan, pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pelaku Perampokan di Tol Bandung, Sudah Dikepung Nekat Tabrak Polisi
Dua pelaku lainnya, yakni MK ditangkap di Desa Mojomulyo, Grobogan, dan pelaku H di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.
Pelaku berinisial MK adalah pecatan TNI yang turut berperan menyiapkan senjata yang digunakan untuk merampok.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Adapun dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua senjata api jenis G2 Combat Kaliber 9 mm Pindad dan FN.
Ada pula lima butir peluru kaliber 9mm, satu jaket warna hitam, satu jaket warna merah, satu kaus putih, dan pelat nomor polisi palsu B 3164 BNZ.
Polisi juga menyita uang tunai Rp. 500.000, serta satu sepeda motor Honda Megapro warna putih dengan nomor polisi B 3763 NXH.