Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Ricky Rizal Inisiatif Ambil Senjata Brigadir J saat Lihat Pertengkaran Kuat Maruf, Ini Alasannya

Bripka Ricky Rizal mengakui mengambil senjata milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ternyata ini alasannya

Editor: khairunnisa
Youtube channel kompas tv
Bripka Ricky Rizal saat menghadapi sidang eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022) 

“Hal ini terjawab dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum halaman 5 Paragraf 2, yang menyatakan perencanaan disusun oleh Ferdy Sambo pada tanggal 8 Juli 2022 di Rumah Saguling."

"Sehingga berdasarkan hal tersebut, maka segala tindakan-tindakan aktif terdakwa Ricky Rizal Wibowo pada tanggal 7 Juli 2022 tidak berkaitan dengan pokok perkara a quo,” beber penasihat hukum Bripka Ricky Rizal.

Baca juga: Kenapa Bharada E Tak Tolak Perintah Ferdy Sambo Seperti Bripka Ricky ? Ini Analisa Ronny Talapessy

Tak Diikutsertakan Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J

Diwartakan Tribunnews.com, kuasa hukum Bripka Ricky Rizal dalam eksepsinya juga menyampaikan, terdakwa tak pernah diikutsertakan oleh Ferdy Sambo dalam perampasan nyawa Brigadir J.

“Sesungguhnya terdakwa tidak pernah diikutsertakan dalam kejadian dugaan pembunuhan atas korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata kuasa hukum saat membacakan eksepsi, Kamis.

Menurut kuasa hukum, Bripka Ricky Rizal justru secara tegas menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Selain itu, tim kuasa hukum Bripka Ricky Rizal menyebut, terdakwa tidak punya peran aktif dalam peristiwa perampasan nyawa Brigadir J.

Oleh karena itu, pihak Bripka Ricky Rizal menilai sudah cukup bagi majelis hakim untuk membatalkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal, Kamis (20/10/2022).

Dalam perkara ini, turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E sebagai terdakwa.

Namun, khusus untuk Ferdy Sambo, juga dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Alasan Bripka Ricky Rizal Ambil Senjata Brigadir J, Lihat Yosua dan Kuat Maruf Bertengkar

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved