Polisi Tembak Polisi
Kondisi Bharada E Usai Jalani Persidangan Bikin Pengacara Kasihan, Eliezer Sampai Mimpi Brigadir J
Kondisi Bharada E usai persidangan diungkap pengacaranya, Ronny Talapessy. Bharada E mimpi bertemu almarhum Brigadir J jelang persidangan
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kondisi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J), Bharada Richard Eliezer ( Bharada E) diungkap sang pengacara.
Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E menyebut kliennya hingga kini masih merasa bersalah.
Bahkan jelang persidangan pada 17 Oktober 2022 lalu, Bharada E sampai memimpikan almarhum Brigadir J.
Cerita tersebut diungkap secara langsung oleh Bharada E ke Ronny Talapessy.
Mendengar curhatan kliennya, Ronny Talapessy mengaku kasihan.
Baca juga: Ferdy Sambo Bakal Tetap Dihukum Berat Meski Hanya Perintahkan Bharada E Hajar, Ini Penjelasannya
Dengan nada bicara penuh semangat, Ronny Talapessy mengaku akan terus membela Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E diketahui tak membantah dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum terkait telah membunuh Brigadir J.
Tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan pada JPU, tim Bharada E punya alasan.
Diungkap Ronny Talapessy, timnya bakal membuka secara jelas bukti Bharada E hanya memenuhi perintah Ferdy Sambo saja untuk membunuh Brigadir J.
"Kami ingin membuktikan bahwa klien kami ini berdasarkan perintah. Kemudian yang beredar mengenai hajar, tembak, kita akan sampaikan di agenda pembuktian. Mengacu pada 184 KUHP, kan alat bukti jelas, saksi, ahli, petunjuk. Penyidik bekerja pastinya tidak hanya pada satu saksi saja, apalagi kasus seperti ini, tidak mungkin hanya keterangan Bharada Eliezer kemudian semua jadi tersangka," ungkap Ronny Talapessy dalam tayangan Dua Sisi TV One dilansir TribunnewsBogor.com pada Jumat (21/10/2022).

Akan menguji kesaksian di agenda pembuktian, Bharada E kini tengah bersiap-siap.
Pun dengan Ronny Talapessy yang bakal menghadirkan bukti yang mendukung pernyataan kliennya.
"Klien saya menyatakan ini tentu ada alat bukti yang lain. Nanti kita uji di persidangan. Klien saya ini kooperatif, dia menyatakan apa yang ia ketahui," pungkas Ronny Talapessy.
Baca juga: Bukti-bukti Pelecehan Putri Candrawathi Dibongkar Pengacara, Febri Diansyah : Fakta yang Dihilangkan
Penyesalan Bharada E
Lebih lanjut, Ronny Talapessy pun mengurai kondisi Bharada E usai persidangan perdana dan kedua di tanggal 20 Oktober 2022 kemarin.