Polisi Tembak Polisi

Bukti-bukti Pelecehan Putri Candrawathi Dibongkar Pengacara, Febri Diansyah : Fakta yang Dihilangkan

Kasus dugaan pelecehan Putri Candrawathi terus digaungkan di tengah persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Ini kata Febri Diansyah

Editor: khairunnisa
Akun YouTube Kompas TV
Putri Candrawathi menjalani sidang perdana pembunuhan Brigadir J, Senin (17/10/2022). Kasus dugaan pelecehan Putri Candrawathi terus digaungkan di tengah persidangan kasus pembunuhan Brigadir J 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi (PC), Febri Diansyah mengurai bukti-bukti dugaan pelecehan kliennya.

Lantaran bukti tersebut, Febri Dianasyah pun menilai jaksa penuntut umum (JPU) telah mengesampingkan fakta krusial dalam surat dakwaan.

Sehingga mengaburkan peristiwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada terdakwa Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang.

"Untuk menemukan kebenaran tidak boleh ada fakta yang dihilangkan. Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan, misalnya di Magelang," tutur Febri dalam program Dua Sisi tvOne, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Bakal Tetap Dihukum Berat Meski Hanya Perintahkan Bharada E Hajar, Ini Penjelasannya

Febri pun menyebut ada lebih dari satu bukti terkait kasus dugaan kekerasan seksual Brigadir J di Magelang.

"Setelah kami identifikasi diberkas yang ada, setidaknya kami klasifikasikan ada empat bukti dugaan kekerasan seksual itu," kata Febri.

Bukti pertama adalah pernyataan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.

"Satu, pernyataan Bu Putri sebagai korban kalau dari perspektif kekerasan seksual, yang disampaikan di BAP pada 26 Agustus 2022," tuturnya.

Kedua, adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.

Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Putri Candrawathi kini kompak dengan Ferdy Sambo, mulai dari memakai baju berwarna hingga membawa buku catatan
Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Putri Candrawathi kini kompak dengan Ferdy Sambo, mulai dari memakai baju berwarna hingga membawa buku catatan (tribunnews)

"Kemudian ada hasil pemeriksaan psikologi forensik yang punya keahlian untuk melakukan assessment psikologi forensik, bukan hanya terhadap Ibu Putri tapi terhadap seluruh tersangka dan saksi lain, itu laporannya 6 September 2022," lanjutnya.

Bukti yang terakhir yakni, circumstantial evidence atau bukti tidak langsung.

Febri mengatakan, Putri Candrawathi ditemukan tergeletak dalam keadaan tak sadar.

Baca juga: Diam-diam Kompak saat Sidang, Putri Candrawathi Kini Bawa Buku Seperti Ferdy Sambo, Hanya Beda Warna

"Ada yang disebut circumstantial evidence, peristiwa setelah di kamar itu ibu Putri ditemukan tergeletak dalam keadaan tidak sadar itu confirm dibeberapa saksi."

"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.

Febri pun mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan setelah dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.

"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Febri Diansyah Beberkan 4 Bukti Dugaan Pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved