Insiden Arema vs Persebaya

Mahfud MD: Kematian Massal di Kanjuruhan Disebabkan Oleh Gas Air Mata, PSSI Wajib Bertanggung Jawab

Kesimpulan kedua kematian massal sebanyak 133 orang ketika itu disebabkan oleh gas air mata," kata Mahfud MD dalam diskusi daring dengan LSI, dikutip

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Kolase berbagai sumber
Dunia speak bola Indonesia berduka. Akibat kericuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam, ratusan orang jiwa meninggal. Mahfud MD singgung soal animo penonton. Mahfud MD menegaskan bahwa banyaknya korban pada tragedi Kanjuruhan dikarenakan gas air mata 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan bahwa penyebab banyaknya korban meninggal pada tragedi Kanjuruhan disebabkan oleh gas air mata yang ditembakan oleh petugas keamanan.

Tetapi, Ketua TGIPF ini juga mengungkapkan, gas air mata tersebut memang tidak menyebabkan kematian langsung.

Lalu, dengan ditembakkannya gas air mata tersebut, menurut Menko Polhukam ini menimbulkan kepanikan hingga sesak nafas saat di Kanjuruhan.

"Kesimpulan TGIPF, PSSI wajib bertanggung jawab, itu kesimpulan nomor satu."

"Kesimpulan kedua kematian massal sebanyak 133 orang ketika itu disebabkan oleh gas air mata," kata Mahfud MD dalam diskusi daring dengan LSI, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Lembaga Survei Indonesia LSI_Lembaga, Jumat (21/10/2022).

Kesimpulan tersebut, kata Mahfud MD, juga menjadi bagian dari hasil investigasi tim TGIPF.

Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut, dirinya tak peduli tentang kandungan zat kimia gas air mata.

Menurutnya, penembakan gas air mata itulah yang membuat suporter panik dan berlari ke tempat yang sama hingga berdesak-desakan.

"Mungkin gas air matanya sendiri tidak menyebabkan kematian langsung."

"Tetapi penyemprotan ke tempat-tempat tertentu menyebabkan orang panik, nafasnya sesak, lalu lari di tempat yang sama, desak-desakan, sehingga menyebabkan kematian," ungkap Mahfud MD.

Untuk itu, Mahfud MD menyebut, pihak PSSI juga harus bertanggung jawab.

Salah seorang korban tragedi Kanjuruhan, almarhumah Faiq sempat mengurai gelagat tak biasa sebelum wafat akibat insiden maut usai pertandingan Arema Vs Persebaya tersebut. Hal itu diungkap oleh ibunda Faiq yang menangkap firasat tak enak
Salah seorang korban tragedi Kanjuruhan, almarhumah Faiq sempat mengurai gelagat tak biasa sebelum wafat akibat insiden maut usai pertandingan Arema Vs Persebaya tersebut. Hal itu diungkap oleh ibunda Faiq yang menangkap firasat tak enak (kolase Tribun Jatim)

Sebagaimana diketahui, peristiwa pasca pertandingan sepak bola antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) mengakibatkan ratusan korban meninggal.

Atas tragedi tersebut, Polri telah menetapkan enam orang tersangka terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Selanjutnya, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menko Polhukam, Mahfud MD.

Kini, TGIPF telah menyampaikan hasil investigasinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022) lalu.

Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: PSSI Harus Bertanggung Jawab

Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengungkapkan PSSI wajib bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Ketua PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule bisa kena pidana akibat tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan Bertambah Satu Menjadi 134 Orang, Usianya Masih Muda

Hal tersebut, berdasarkan rekomendasi yang dibuat Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

"Kesimpulan TGIPF pertama PSSI wajib bertanggung jawab. Maka dari itu tanggung jawab ada dua hukum pidana dan moral. Dan sudah mulai disidik bisa saja kena ketua PSSI," kata Mahfud MD dalam diskusi daring, Kamis (20/10/2022).

Kemudian, perihal tanggung jawab moral, bisa berkaitan dengan pengunduruan diri.

Mahfud MD menyebut, keputusan mundur itu bukan perihal melepas tanggung jawab tetapi moral.

"Tetapi ada juga yang kita sebut tanggung jawab moral supaya seluruh stackholdernya mengundurkan diri. Orang mengundurkan diri itu bukan melanggar aturan tapi perihal moral," ucapnya.

Meski begitu, rekomendasi TGIPF terkait tanggung jawab hukum dikatakan masih terus diproses dan moral yakni mundur hal itu tengah dipertimbangkan.

"Mundur itu bisa melalui dorongan diadakan munaslub, kongres luar biasa atau mundur dulu dan ada munaslub itu nanti kita lihat. Keputusan mundur atau tidak terserah, karena itu moral," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Tegaskan Penembakan Gas Air Mata Penyebab Banyaknya Korban di Kanjuruhan: Orang Jadi Panik

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved