Waspadai Kasus Gangguan Ginjal Akut, Wali Kota Bogor Bima Arya Minta Obat Sirup Tidak Dijual Dahulu
Di Kota Bogor kami sudah memastikan agar seluruh rumah sakit, puskesmas tidak menjual dulu, memberikan resep obat sirup sampai ada penelitian final da
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wali Kota Bogor Bima Arya pastikan rumah sakit sampai Puskesmas tidak menjual obat sirup terlebih dahulu.
Bukan tanpa sebab, hal ini seiring ramainya kasus gangguan ginjal akut atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.
"Di Kota Bogor kami sudah memastikan agar seluruh rumah sakit, puskesmas tidak menjual dulu, memberikan resep obat sirup sampai ada penelitian final dari Kemenkes," kata Bima Arya saat dijumpai di Kebun Raya Bogor, Jumat (21/10/2022).
Bima Arya melenjutkan, hal tersebut diharapkan dilakukan oleh rumah sakit sampai puskesmas.
"Sekarang ini arahannya baru itu, dimohon untuk tidak meresepkan dulu obat sirup karena terindikasi kuat bahwa fatality kematian anak-anak disebabkan karena obat sirup tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Marak Kasus Gangguan Ginjal Akut, Dinkes Kota Bogor Imbau Warga Tidak Berikan Obat Syrup ke Anak
Bima Arya pun memastikan, bahwa edaran ke retail-retail penjualan obat sirup sudah dilakukan.
"Edaran ke retail-retail sudah dilakukan melalui Dinkes," tambahnya.
Bima Arya pun menegaskan, Pemkot Bogor saat ini terus mewaspadai hal ini.
Walaupun, dipastikan olehnya, sampai saat ini masih belum ditemukan kasus yang terjadi di Kota Bogor.
"Kami sangat mewaspadai kasus ini. Sampai sekarang belum ditemukan. Tapi kita antisipasi melakukan pengawasan dengan ketat, jangan sampai lolos meresepkan atau menjual obat sirup ini. Nanti kita akan melakukan pengecekan," tegasnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/kfjggxv.jpg)