Ramai Kasus Gagal Ginjal Akut, Menko PMK dan Wali Kota Bogor Sidak Langsung Apotek, Ini Hasilnya

Muhadjir Effendy dan Bima Arya melakukan peninjauan terhadap sejumlah apotek dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Kota Bogod.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Muhadjir Effendy bersama Bima Arya melakukan peninjauan terhadap sejumlah apotek dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Kota Bogor, Sabtu (22/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan peninjauan terhadap sejumlah apotek dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Kota Bogor, Sabtu (22/10/2022).

Peninjauan ini dilakukan karena adanya imbauan langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk seluruh apotek dan tenaga kesehatan agar menyetop sementara penjualan maupun meresepkan obat sirup pada masyarakat.

Apotek pertama yang ditinjau adalah Apotek Sehat di Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah. 

Di tempat ini, Bima Arya dan Muhadjir Effendy memeriksa langsung gudang obat.

Obat sirup yang dilarang dijual ke masyarakat sudah ditempatkan di ruangan dengan tanda khusus. 

Kemudian dilanjutkan meninjau fasyankes Poliklinik Afiat Rumah Sakit PMI Bogor di Jalan Pajajaran.

Di tempat ini, pengelola sudah tidak mengeluarkan obat sirup sesuai arahan Kemenkes dan di simpan di lemari khusus. 

Apotek terakhir yang ditinjau adalah Apotek Villa Duta di Bogor Timur. Pengelola memasang tulisan "mohon maaf, untuk sementara kami tidak menjual semua sediaan jenis obat sirup.

"Ini saya bersama Pak Wali Kota melakukan sidak di beberapa apotek yang ada di Kota Bogor, untuk mengecek apakah apotek-apotek sudah mematuhi imbauan kita, yaitu tidak lagi menjual belikan obat dalam bentuk sirup. Baik melalui resep maupun pembelian bebas," ungkap Muhadjir.

Dari sejumlah titik yang ditinjau, Muhadjir menyatakan semuanya sudah mematuhi imbauan. 

"Semua yang kita lihat alhamdulillah sudah mematuhi, yaitu sudah tidak lagi melayani resep yang berupa sirup. Kalau ada resep, dokter-dokter sudah memberikan alternatif, yaitu dalam bentuk puyer," katanya.

"Terima kasih Pak Wali, ini suatu contoh yang baik. Peristiwa yang tidak mengenakan terjadi, terutama yang terjadi kepada anak-anak kita. Ingat anak-anak kita harus selamatkan dulu," tambah dia.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku sudah memberikan surat edaran tertulis kepada seluruh apotek dan fasyankes yang ada di Kota Hujan.

"Pemkot juga bergerak cepat mengedarkan surat ke rumah sakit, puskesmas, apotek, untuk tidak meresepkan dan juga melakukan karantina terhadap obat sirup. Di titik yang kami kunjungi secara mendadak bersama Pak Menko, ini aturan ditaati. Bahkan obat itu tidak didisplay," ujar Bima Arya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved