Dampak Peredaran Obat Sirup Anak Distop Sementara, Omzet Apotek di Bogor Menurun
Dampak dari pemberhentian sementara peredaran obat cair atau sirup sangat berdampak bagi pelaku usaha apotek.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Dampak dari pemberhentian sementara peredaran obat cair atau sirup sangat berdampak bagi pelaku usaha Apotek.
Pasalnya, obat sirup diduga menjadi penyebab dari penyakit gagal ginjal akut saat ini yang menjadi momok ditengah masyarakat.
Salah satu apotek di wilayah Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, yang menyetop penjualan obat sirup mengaku omzetnya menurun.
Menurutnya, obat sirup merupakan obat yang lebih digandrungi oleh masyarakat ketimbang jenis tablet.
Pada etalase bagian obat sirup pun terpampang tulisan 'mohon maaf untuk sementara ini kami belum dapat melayani penjualan obat dalam bentuk sirup, terimakasih'.
"Kalau impactnya (omzet) jadi berkurang sampe 50 persen, karena semua sirup engga dijual sama sekali," ujar Asisten Apoteker, Cici, kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (23/10/2022).
Meski begitu, kata Cici, jika ada pembeli yang membutuhkan obat, akan dialihkan untuk mengkonsumsi obat tablet.
"Kalau untuk anak-anak kami anjurkan ke dokter, kalau yang dewasa kami alihkan ke tablet," katanya.
Sejak kebijakan peredaran obat sirup dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), kata Cici, belum ada pembeli yang mengajukan pembelian obat sirup menggunakan resep.