Oknum Guru Ekskul Taekwondo Cabuli Murid, Pengcab TI Kota Bogor : Bukan Anggota Kami

Hambali menjelaskan, secara nasional dalam Taekwondo status memang bisa berlaku dimanapun.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Upi.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH -Pengurus Cabang (Pengcab) Taekwondo Indonesia (TI) Kota Bogor sebut oknum guru ekstrakulikuler Taekwondo yang cabuli muridnya bukan bagian dari TI Cabang Kota Bogor.

Oknum guru ekskul berinisial FKA itu, dipastikan tidak tercatat dalam keanggotaan TI Kota Bogor.

"Sekolahnya memang ada di Kota Bogor. Tetapi pelatih dan unit latihan itu tidak terdaftar sebagai anggota TI di kami," kata Ketua Pengcab TI Kota Bogor Hambali kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

Hambali menjelaskan, secara nasional dalam Taekwondo status memang bisa berlaku dimanapun.

Namun, secara keanggotannya, sambung dia, harus terdaftar di Pengcab TI Kota Bogor terlebih dahulu.

"Jadi, gini taekwondo secara nasional berlaku dimanapun. Tapi, keanggotannya harus didaftarkan ke Pengcab Kota atau Kabupaten. Cuman ada beberapa yang lintas. Nah, kaya kasus FKA sekarang yang diduga pelaku itu tinggalnya di kabupaten tapi dia ngelatihnya di kota," katanya.

Hambali melanjutkan, selain pelatih yang harus terdaftar dalam keanggotaan TI, unit latihannya pun mesti terdaftar.

Sehingga, jika sudah terdaftar, TI Kota Bogor bisa melakukan pemantauan aktifitas yang dilakukan dalam Taekwondo yang dilakukan oleh unit itu sendiri.

"Bukan anggota kita dan unitnya pun belum terdaftar di TI Bogor. Jadi, kita tidak bisa pantau secara dalam lagi aktivitas disana," ungkapnya.

Hambali pun membeberkan, bahwa unit dan pelatih yang sudah terdaftar di TI Kota Bogor ini nantinya memudahkan Pengcab melakukan intervensi di dalamnya.

Mulai dari pelaksanaan latihan, sampai ujian kenaikan tingkat para muridnya.

"Kalau terdaftar dikita otomatis ujian pelaksannyaa pun yang dilakukan minimal 3 bulan sekali kita bisa lihat dan pantau terus evaluasi ada keluhan atau engga. Terus anggota mereka pun bisa ikut event khusus Kota Bogor," ungkapnya.

Meski begitu, pihak TI Kota Bogor akan lakukan koordinasi dengan unit (sekolah) yang sampai saat ini masih belum terdaftar keanggotannya di TI Kota Bogor.

Bahkan, unit latihan dimana FKA mengajar Taekwondo itu sendiri.

"Di SD Kota Bogor SD nya ada 280 swasta. Dan memang tidak semua diakui Kota Bogor tapi mayoritas anggota Kota Bogor. Ini ada beberapa temen temen dari luar memang terus sekolah besar digarapnya sama orang luar kota bogor. Tapi, kita main ke sekolahnya bahwa sekolah bapak ibu tidak terdaftar di anggota kita. Yang sekarang kasus juga belum. Rencananya besok kita main kesana untuk menjelaskan itu," tegasnya.

Meski begitu, pihaknya menyesalkan kejadian yang dilakukan FKA pada muridnya saat kegiatan ekstrakulikuler berlangsung.

"Kami juga menyesalkan kejadian itu. Semoga korban diberi kesabaran dan pelaku dapat segera bertaubat," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota amankan guru ektraskulikuler taekwondo berinisial FKA.

FKA diamankan usai melakukan aksi pelecehan seksual terhadap muridnya yang duduk di bangku sekolah dasar di salah satu sekolah wilayah Jalan Tanah Sareal, Kota Bogor.

FKA melakukan askinya saat melatih taekwondo pada Jumat (21/10/2022).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto membenarkan kasus tersebut.

Saat ini, FKA pun sudah dilakukan penahanan di Mako Polresta Bogor Kota.

"Terkait laporan masyarakat yang ada di kita, memang hari Jumat kemarin ada laporan terkait dengan laporan perbuatan cabul salah satu guru ekskul. Kemudian kami melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Satreskrim Polresta Bogor Kota telah melakukan proses penyidikan dan menetapkan satu orang tersangka, yaitu guru ekskul taekwondo tersebut inisialnya FKA," kata Dhoni saat dijumpai di Bogor Utara, Senin (24/10/2022).

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved