Polisi Tembak Polisi
Siap Bersaksi di Sidang Bharada E, Ibunda Almarhum Brigadir J Doakan Eliezer : Semoga Diampuni Tuhan
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak mendoakan Bharada E jelang persidangan. Seluruh keluarga almarhum Brigadir J siap bersaksi di persidangan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Segala persiapan dilakukan keluarga almarhum Brigadir J jelang persidangan Bharada E besok, Selasa (25/10/2022).
Ya, keluarga Brigadir J, korban pembunuhan Ferdy Sambo Cs mengaku siap jadi saksi di persidangan.
Ada 12 saksi yang bakal dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk terdakwa Bharada E.
12 saksi ini terdiri dari keluarga, pengacara hingga kekasih Bharada E.
Sejak mengetahui bakal dipanggil jadi saksi di pengadilan, keluarga Brigadir J mengaku siap.
Mereka bertekat memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui.
Sebelumnya pihak keluarga Brigadir J mengaku sudah memaafkan Bharada E yang mengakui menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Keluarga juga mendoakan Bharada E dan minta proses hukum pada Bharada E tetap berlanjut.
Keluarga Brigadir J Terima Permintaan Maaf Bharada E, Siap Jadi Saksi di Persidangan
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengaku menyesal atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E telah selesai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Bharada E mengaku tak bisa menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Menanggapi hal itu, ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat telah memaafkan Bharada E.
Terkait dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samuel Hutabarat menilai sudah sangat transparan.
"Tanggapan kami dari orang tua almarhum, memang selalu diajarkan selaku kita umat beragama. Apalagi Eliezer mengakui kesalahannya."