Aman dari Zat Pelarut Tambahan, Ini Daftar Obat Sirup yang Sudah Diizinkan dan Boleh Dikonsumsi

Obat-obatan sirup ini dipastikan tidak menggunakan zat pelarut tambahan dan aman dikonsumsi sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

Editor: Tsaniyah Faidah
istimewa
Ilustrasui - Kementerian Kesehatan mengumumkan 156 obat sirup sudah dinyatakan aman dari zat pelarut tambahan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Amoxicilin (Mersifarma TM)

Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)

Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)

Cefspan syrup (Kalbe Farma)

Cetirizin (Novapharin)

Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

Domperidon Sirup (Afi Farma)

Etamox syrup (Errita Pharma)

Interzinc (Interbat)

Nytex (Pharos)

Omemox (Mutiara Mukti Farma)

Rhinos Neo drop (Dexa Medica)

Vestein (Erdostein) (Kalbe)

Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

Zinc Syrup (Afi Farma)

Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)

Zibramax (Guardian Pharmatama)

Renalyte (Pratapa Nirmala)

Amoksisilin (-)

Eritromisin (-)

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Inilah Daftar Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi dan Telah Diizinkan Kemenkes

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved