Polisi Tembak Polisi
Beri Kesaksian di Sidang, Kamaruddin Simanjuntak Berkali-kali Ditegur Hakim: Jangan Kau ke Mana-mana
Kamaruddin Simanjuntak berkali-kali ditegur hakim saat ungkap kesaksian di persidangan Bharada E. Pengacara Brigadir J itu pun meresponnya
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Melanjutkan kesaksiannya, Kamaruddin Simanjuntak pun bercerita terkait perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
Baca juga: Keberanian Bharada E Diapresiasi, Pakar Hukum Pidana Beberkan Poin Krusial dari Pemeriksaan Saksi
Perintah itu konon disampaikan Ferdy Sambo kepada Bripka Ricky Rizal selaku ajudannya.
"Tadi kamu terangkan, sebelum menyuruh Eliezer, lebih dahulu disuruh si Ricky. Itu si Ricky disuruh Sambo di mana ?" tanya Wahyu Iman Santoso.
"Di rumah Saguling," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.
"Sesudah disuruh, apa jawaban Ricky ?" tanya majelis hakim.
"Tidak tega, tidak kuat mental untuk membunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

"Jawaban aslinya apa ?" tanya Wahyu Iman Santoso lagi.
"Saya dengar informasinya gitu 'saya tidak punya mental untuk membunuh komandan'. 'Kalau gitu panggil Richard Eliezer'," jawab Kamaruddin Simanjuntak.
"Siapa yang bilang itu ?" tanya majelis hakim.
"Ferdy Sambo," imbuh Kamaruddin Simanjuntak.
Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak pun menyebut bahwa saat perencanaan pembunuhan tersebut, Putri Candrawathi ada di ruangan yang sama dengan sang suami.
Mendengar uraian Kamaruddin Simanjuntak, majelis hakim kembali menegur sang pengacara.
"Pada saat itu PC di mana ?" tanya majelis hakim.
"Ada di lantai tiga itu, sofa yang sama," kata Kamaruddin Simanjuntak.

"Jadi PC menurut keteranganmu, tahu kalau si Sambo suruh Ricky untuk memanggil Eliezer," imbuh Wahyu Iman Santoso.