Polisi Tembak Polisi
Keberanian Bharada E Diapresiasi, Pakar Hukum Pidana Beberkan Poin Krusial dari Pemeriksaan Saksi
Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan mengatakan, terlepas dari proses hukum yang tengah dijalani Bharada E, ada sesuatu hal yang menarik.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus tewasnya Brigadir J, Selasa (25/10/2022).
Kali ini, Bharada E dipertemukan langsung di ruang sidang dengan keluarga Brigadir J.
Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan mengatakan, terlepas dari proses hukum yang tengah dijalani Bharada E, ada sesuatu hal yang menarik dan terjadi di dalamnya.
Asep Iwan Iriawan menegaskan, jika Bharada E memiliki keberanian yang tinggi untuk berupaya menyampaikan sesuatu hal yang sebenarnya.
"Ini di luar proses hukum, kita melihat nilai kejujuran, keberanian. Terlepas Bharada E membunuh atau tidak, ini ada keberanian untuk mengungkap kebenaran yang terjadi," ucapnya berdasarkan tayangan Kompas TV.
Lebih lanjut, Asep Iwan Iriawan berpendapat jika Bharada E konsisten menyampaikan keterangan.
"Ada konsistensi dan keberanian dari Bharada E. Dia membuka aib atas kasus yang terjadi, semua ahli hukum harus melihat dari sisi itu," bebernya.
Baca juga: Kenakan Kemeja Hitam, Bharada E Sungkem ke Keluarga Brigadir J Lalu Menangis di Samping Pengacara
Terkait krusial keterangan 12 saksi, Asep Iwan Iriawan mengatakan, status pemanggilan saksi tak bisa dikonfrontir.
"Status pemanggilan saksi itu bersifat bebas dan tak bisa dikonfrontir," ungkapnya.
Baca juga: Hari Ini Bharada E Akan Minta Maaf Langsung ke Keluarga Brigadir J, Dipertemukan di Sidang Kedua
Kendati demikian, kata Asep Iwan Iriawan yang paling menarik nantinya adalah kesaksian dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Yang menarik itu justru nanti kesaksian Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, konsisten atau tidak," jelasnya.