Polisi Tembak Polisi

Ekspresi Tenang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Persidangan, Tersenyum Hingga Acungkan Jempol

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tampak tenang, terus tersenyum hingga kasih jempol ke jaksa penuntut umum.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Youtube/Kompas TV
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kompak pakai kemeja hitam di sidang hari ini Kamis (27/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Hari ini sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Kamis (27/10/2022).

Kali ini giliran sidang terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan tewasnya Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Ada momen menarik sebelum keduanya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Momen tersebut yakni saat Agus Nurpatria tampak mengacungkan jempol ke arah jaksa.

Pada sidang ini, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan 10 orang saksi, di antaranya empat Anggota Polri Arie Cahya Nugraha alias Acay, Aditya Cahya, Tomser Kristianata dan M Munafri Bahtiar serta pekerjaan harian lepas (PHL) Divisi Propam Polri, Ariyanti.

Kemudian, pengusaha CCTV Tjong Djiu Dung alias Afung, buruh harian lepas bernama Supriyadi, Ketua RT di Kompleks Polri Duren Tiga bernama Seno dan juga dua Sekuriti di Kompleks Polri bernama Abdul Zapar dan Marjuki.

Berbeda dari sidang sebelumnya, terlihat Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kompak mengenakan kemera berwarna hitam.

Padahal di sidang sebelumnya mereka tampak mengenakan kemeja berwarna putih.

Sementara itu, Ferdy Sambo yang biasanya mengenakan baju batik, kemarin terlihat mengenakan kemeja berwarna putih, sama dengan Putri Candrawathi.

Seolah tak ingin senada dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pun hari ini tampil mengenakan kemeja berwarna hitam.

Baca juga: Tak Ajukan Eksespi, Hendra Kurniawan Bakal Terpojok di Sidang Pemeriksaan Saksi Hari Ini

Baju hitam yang digunakan keduanya itu justru tampak senada dengan Bharada E.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria awalnya duduk berdamping di depan majelis hakim.

Keduanya terlihat duduk di kursi yang sudah disediakan sebelum agenda mendengarkan keterangan saksi dimulai.

Pantauan TribunnewsBogor.com dari Youtube Kompas TV, Kamis, Hendra Kurniawan tiba lebih dulu di ruang sidang.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tampak tenang, terus tersenyum hingga kasih jempol ke jaksa penuntut umum.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tampak tenang, terus tersenyum hingga kasih jempol ke jaksa penuntut umum. (Kolase Kompas TV)

Mengenakan kemeja hitam dan celana panjang berwarna cokelat ia tampak membawa map.

Hendra Kurniawan kemudian mengatupkan kedua tangannya sambil mengangkatnya setinggi dada.

Hal itu ia lakukan terus hingga ke dalam ruang sidang dan kepada para JPU dan tim kuasa hukumnya.

Ia juga melakukan hal yang sama kepada para pengunjung yang ada di ruang sidang.

Hendra Kurniawan terlihat tenang dan bahkan terus memasang wajah senyum saat memasuki ruang sidang.

Dirinya kemudian duduk di kursi sisi kiri dari depan hakim sambil terus tersenyum.

Tak lama kemudian, menyusul Agus Nurpatria yang langsung duduk di sampingnya.

Baca juga: Tentang Cerita Putri Candrawathi di Magelang, Hendra Kurniawan Dihubungi Langsung Ferdy Sambo

Keduanya terlihat saling lirik dan kemudian tersenyum.

Sama seperti Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria juga tampak hadir mengenakan kemeja berwarna hitam.

Ia juga membawa map berwarna merah di lengannya.

Ekspresi keduanya yang penuh senyuman ini pun sontak jadi sorotan.

Tak hanya itu, Agus Nurpatria bahkan sempat mengacungkan jempol ke sisi kirinya, yang merupakan tempat JPU.

Sebelum persidangan dimulai, keduanya kompak melihat ke sisi kanan dan kiri belakang sambil mengatupkan kedua lengannya setinggi wajah.

Setelah itu, terlihat Agus Nurpatria mengacungkan jempol kirinya sambil melirik ke arah kiri.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kompak pakai kemeja hitam di sidang hari ini Kamis (27/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kompak pakai kemeja hitam di sidang hari ini Kamis (27/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Youtube/Kompas TV)

Keduanya kemudian tampak bersiap-siap dengan gestur merapihkan map yang dipegang, kemudian merapihkan kemeja, dan masker yang dilingkarkan di lengan kanannya.

Pada siang kali ini, JPU hanya menghadirkan tujuh dari sepuluh saksi yang dijanjikan.

“Kami harusnya menghadirkan 10 saksi, tapi yang bersedia hadir dan sudah ada sebanyak tujuh orang, jadi yang baru kami periksa saat ini baru tujuh orang,” kata JPU kepada mejelis hakim.

Baca juga: Sosok Pengacara Hendra Kurniawan Curi Perhatian, Anak Aktris Senior yang Lulus S3 di Usia 24 Tahun

Majelis hakim pun kemudian melanjutkan sidang dengan mempersilakan keduanya duduk di samping kuasa hukum.

JPU pun lalu memanggil ketujuh saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.

Meski sidang dibuka untuk umum, namun hakim hanya memperbolehkan wartawan mengambil gambar saja tanpa audio.

Sambo Pakai Kemeja Putih

Pada sidang sehari sebelumnya, Ferdy Sambo lebih dulu tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 08.45 WIB dari rumah tahanan (Rutan) di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, sementara Putri Candrawathi tiba sekitar 5 menit setelahnya dari Rutan Bareskrim Polri.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, keduanya kompak mengenakan kemeja putih dilapisi rompi Kejaksaan.

Pada sidang sebelumnya, Ferdy Sambo selalu mengenakan batik.

Saat tiba di Pengadilan, Ferdy Sambo terlibat dikawal ketat anggota kepolisian berseragam brimob, sedangkan Putri dikawal sejumlah anggota Polisi Wanita.

Ferdy Sambo tampak santai dan tenang saat memasuki ruangan sidang.

Ferdy Sambo juga sempat berpose di depan awak media.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Baca juga: Momen Pengacara Hendra Kurniawan Kirim Doa untuk Brigadir J, Pilih Tak Ajukan Eksepsi

Keduanya bakal menjalani sidang dengan agenda putusan sela bersama dua terdakwa lain yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Mereka sebelumnya telah mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang telah dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

JPU pun telah menanggapi eksepsi yang diajukan para penasihat hukum masing-masing terdakwa.

"(sidang) Mulai jam 09.30 ya, tentu (para terdakwa bakal sidang secara) bergiliran," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada Kompas.com, Selasa (25/10/2022) malam.

Sebagai informasi, putusan sela merupakan keputusan hakim untuk menerima atau menolak eksepsi dari seorang terdakwa.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved