Satlantas Polres Bogor Sanksi Pengendara dengan Tindakan Religi, Pelanggar Ini Malah Senang

para pelanggar yang diberhentikan petugas ini kebanyakan merupakan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Puluhan pelanggar lalu lintas di kawasan Simpang CCM, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor terjaring petugas Satlantas Polres Bogor, Kamis (27/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Puluhan pelanggar lalu lintas di kawasan Simpang CCM, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor terjaring petugas Satlantas Polres Bogor, Kamis (27/10/2022) sore.

Pantauan TribunnewsBogor.com, para pelanggar yang diberhentikan petugas ini kebanyakan merupakan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.

Uniknya, para pelanggar yang terjaring terpantau digiring ke area parkir Pos Polisi kemudian dipakaikan rompi hijau yamg berisi tulisan 'pelanggar lalu lintas.'

Di sana mereka duduk di kursi yang disediakan lalu diberikan teguran kemudian diberi sanksi tes membaca Al Quran satu per satu untuk yang beragama muslim didampingi ustaz yang didatangkan.

Untuk pelanggar yang nonmuslim juga turut diberi tindakan religi sesuai agamanya masing-masing.

Salah satu pelajar yang terjaring Polisi karena tak memakai helm, Fariz (16), malah mengaku senang dengan cara unik Satlantas Polres Bogor ini.

"Seneng aja karena gak ditilang langsung, disuruh baca Al Quran," kata Fariz saat ditemui wartawan di sekitar lokasi.

Saat dites membaca Al Quran, Fariz mengaku bisa melewatinya dengan lancar kemudian dipersilahkan melanjutkan perjalanan setelah diberi penjelasan dan teguran oleh petugas agar tak mengulangi pelanggaran lalu lintas.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata menjelaskan bahwa kegiatan ini menyesuaikan dengan arahan Kapolri terkait tidak adanya penilangan manual.

"Kami Satlantas Polres Bogor sesuai dengan arahan Bapak Kapolri terkait dengan tidak ada penilangan manual, kami melaksanakan penindakan religi, artinya masyarakat yang tertangkap melakukan pelanggaran kita ajak membaca kitab masing-masing sesuai kepercayaannya," kata AKP Dicky Pranata kepada wartawan.

Dia menjelaskan bahwa hal ini bertujuan untuk mengajak dan menyadarkan para pelanggar bahwa apa yang mereka lakukan saat berkendara itu salah demi menjaga keselamatan saat berkendara.

"Sudah kami laksanakan selama satu minggu ke belakang, untuk perharinya kurang lebih ada puluhan pelanggar yang kami tindak dengan penindakan seperti ini," kata AKP Dicky Pranata.

Dicky berharap sesuai tagline Kabupaten Bogor 'Tegar Beriman,' selain menindak dan mengingatkan para pelanggar, dirinya juga ingin mengajak agar semua bisa menjadi sosok yang lebih beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved