Wujudkan Validasi Data, Dinas KUKM Dagin Kota Bogor Gencarkan Pendataan Koperasi & UMKM
Kota Bogor saat ini termasuk dari 240 Kabupaten dan Kota di Indonesia yang menjadi target kegiatan pendataan dari Kemenkop UKM RI.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkumdagin) Kota Bogor merekrut 154 orang petugas pendata atau eunumerator untuk melakukan pendataan Koperasi dan UMKM tahun 2022.
Kepala Dinkumdagin, Ganjar Gunawan mengatakan, Kota Bogor saat ini termasuk dari 240 Kabupaten dan Kota di Indonesia yang menjadi target kegiatan pendataan dari Kemenkop UKM RI.
Dengan target kurang lebih sebanyak 77 ribu koperasi & UMKM, kegiatan pendataan ini akan dilakukan hingga 31 November 2022 mendatang.
"Pendataan sudah mencapai angka 54,65 persen dari target pendataan sebanyak 77 ribu koperasi dan pelaku UMKM atau sudah terdata sebanyak 42.077 pelaku UMKM. Kita mohon bantuan kepada seluruh pengurus Koperasi dan pelaku UMKM di Kota Bogor yang merasa belum terdata, untuk segera melapor ke para petugas pendata (eunumerator) yang ada di kelurahan masing-masing di Kota Bogor," ujar Ganjar Gunawan dalam siaran pers yang diterima TribunnewsBogor.com, Kamis (27/10/2022).
Ganjar Gunawan menjelaskan kegiatan pendataan dimulai April 2022 lalu dengan mengerahkan 154 petugas pendata yang diambil dari warga masyarakat ataupun kader di wilayah
"Petugas pendata ini sesuai dengan usulan lurah dan camat di wilayahnya. Para petugas itu sudah beberapa kali diberikan pelatihan serta evaluasi untuk percepatan pendataan," katanya.
Kegiatan pendataan ini lanjut Ganjar Gunawan merupakan amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Dalam hal ini Kemenkop UKM RI ditunjuk sebagai koperasi dan UMKM.
Hingga akhir tahun 2024, Kemenkop UKM RI memiliki target jumlah data Koperasi dan UMKM se- Indonesia sebanyak 64 juta data.
Ganjar Gunawan berharap, kegiatan pendataan ini hasilnya nanti bisa dijadikan acuan pelaksanaan kebijakan oleh lembaga Pemerintahan di tiap tingkatan.(*)