Polisi Tembak Polisi

Pakai Tas Mewah, Jaksa Bersuara Lantang di Sidang Putri Candrawathi Disorot, Terkuak Fakta Aslinya

Viral jaksa perempuan pada persidangan kasus Brigadir J, disebut menenteng tas mewah pada Rabu (26/10/2022). Terkait hal tersebut, Kejagung bersuara

Editor: khairunnisa
Twitter
Viral jaksa perempuan pada persidangan kasus Brigadir J, disebut menenteng tas mewah pada Rabu (26/10/2022). Terkait hal tersebut, Kejagung pun mengurai fakta sebenarnya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sosok seorang Jaksa Penuntut Umum di persidangan Putri Candrawathi tengah ramai diperbincangkan.

Sempat disorot lantaran suara lantangnya, Jaksa tersebut kembali jadi perhatian karena kepergok menenteng tas mewah.

Unggahan foto seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebut menenteng tas mewah dengan merek Fendi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu pun viral di media sosial, Kamis (27/10/2022).

Diketahui, persidangan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Oktober 2022.

"Ibu JPU di sidang kasus Ferdy Sambo. Tasnya kerenn juga," tulis akun Twitter ini.

Dalam twit tersebut juga dilengkapi dengan harga tas Fendi yang dibawa jaksa yakni sebesar 3.100 dollar AS atau sekitar Rp 48,3 juta.

Baca juga: Profil Erna Normawati, Jaksa Penuntut Bersuara Lantang yang Garang Tolak Pembelaan Putri Candrawathi

Kemudian untuk Strap You yang menjuntai pada tas yakni seharga 980 dollar AS atau sekitar Rp 15,2 juta.

"Susah ya jadi jaksa. Bawa tas fendi ke persidangan, dirujak netizen," tulis warganet lain.

Lalu, bagaimana penjelasan dari Kejaksaan Agung (Kejagung)? Penjelasan Kejagung Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan bahwa tas yang ditenteng oleh jaksa perempuan yang fotonya beredar di medsos adalah barang tiruan.

"Saya sudah cek sama Jampidum (jaksa agung muda bidang tindak pidana umum) ternyata tas KW buatan Sidoarjo," ujar Sumedana saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/10/2022).

Ia juga menambahkan bahwa harga tas tersebut tidak mencapai puluhan juta, dan cukup banyak dijual di Yogyakarta dan Jawa Timur.

"Harganya kisaran Rp 900.000 sampai Rp 1,6 juta. Banyak (dijual) kok di Yogya dan Jatim," lanjut dia.

Penggunaan barang mewah

Mengenai pemakaian barang mewah, Sumedana mengimbau bahwa jaksa haruslah sederhana.

Ia juga mengingatkan kembali pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang pola hidup sederhana.

"Yang jelas Pak Jaksa Agung selalu menekankan pola hidup sederhana, tidak boleh tampil bermewah-mewahan di depan umum," katanya lagi.

Viral jaksa perempuan pada persidangan kasus Brigadir J, disebut menenteng tas mewah pada Rabu (26/10/2022). Terkait hal tersebut, Kejagung pun mengurai fakta sebenarnya
Viral jaksa perempuan pada persidangan kasus Brigadir J, disebut menenteng tas mewah pada Rabu (26/10/2022). Terkait hal tersebut, Kejagung pun mengurai fakta sebenarnya (Twitter)

Sumedana juga mengingatkan kepada jaksa-jaksa lain untuk dapat hidup sederhana dan tidak menampilkan gaya hidup hedonisme.

Menurutnya, hal itu dikarenakan saat ini Indonesia tengah prihatin dengan krisis multi dimensi.

"Saya meneruskan pesan Jaksa Agung di berbagai kesempatan mengimbau kepada seluruh Insan Adhyaksa untuk menerapkan pola hidup sederhana, tidak menampilkan hedonisme di tengah-tengah masyarakat yang masih prihatin akibat krisis multi dimensi yang berkepanjangan; itu juga berlaku bagi keluarga besar Kejaksaan (keluarga Jaksa)," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Foto Jaksa Putri Candrawathi Disebut Tenteng Tas Mewah, Ini Penjelasan Kejagung"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved