Satlantas Pastikan Tak ada Tilang Manual di Kota Bogor, Polisi Akan Lakukan Ini ke Pelanggar
Peniadaan tilang manual itu nantinya akan diganti dengan skema teguran yang akan diberikan kepada para pengendara yang kedapatan melanggar.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satlantas Polresta Bogor Kota pastikan tidak ada penilangan manual di Kota Bogor.
Hal itu, dilakukan sesuai dengan arahan Kapolri untuk meniadakan tilang manual.
"Sekarang anggota saya semuanya tidak ada yang menilang, tilang semua yang ada dianggota saya tarik. Sesuai arahan pak Kapolri," kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (28/10/2022).
Kompol Galih Apria melanjutkan, peniadaan tilang manual itu nantinya akan diganti dengan skema teguran yang akan diberikan kepada para pengendara yang kedapatan melanggar.
"Kita lebih ke teguran, kita buatka surat teguran. Mereka ditegur langsung. Misalkan dia (pengendara) tidak pakai helm, kita arahkan untuk keluar bawa helm lagi," jelasnya.
Baca juga: Polresta Bogor Kota segera Terapkan Sistem Tilang ETLE, Enam Perangkat Sudah Disiapkan
Galih memastikan, bahwa nantinya Satlantas Polresta Bogor Kota akan mengganti tilang manual dengan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Polresta Bogor Kota pun sudah memiliki enam buah alat ETLE Mobile sambil menunggu pelaksanannya.
"Nanti sifatnya akan merekam, sifatnya membaca. Surat pelanggaran nanti datang langsung ke rumah. Bisa melalui Kantor Pos maupun JNE dan lainnya. Tapi, pelaksanaanya belum. Inginnya kita lebih cepat. Mudah-mudahan minggu depan bisa berjalan," tandasnya.(*)