Polisi Tembak Polisi
Hakim Sudah Tahu Susi Bohong, ART Putri Candrawathi Cerita Hal Tak Masuk Akal soal Insiden Magelang
Ceritakan insiden di Magelang, Susi dianggap telah berbohong oleh majelis hakim. Susi ART Putri Candrawathi ketahuan menceritakan skenario palsu.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hakim ketua di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu Imam Santoso tegas menyebut salah satu saksi bernama Susi telah berbohong di persidangan.
Hadir di persidangan hari ini, Senin (31/10/2022), Susi tampak berbelit-belit saat ditanya majelis hakim.
Terutama saat menceritakan insiden di Magelang yang diduga adalah pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh almarhum Brigadir J.
Seperti diketahui, Susi yang berstatus sebagai asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Bharada E.
Masih diperiksa hingga pukul 13.00 Wib, Susi gelagapan ditanyai soal insiden di Magelang sebelum Brigadir J ditembak mati di rumah Saguling pada 8 Juli 2022.
"Tanggal 7 Juli, ibu (Putri Candrawathi)," ujar Susi sembari mengingat ngingat kejadian di Magelang dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV.
"Diatur supaya enggak ketahuan bohongnya, diatur, ngomong yang baik," sindir ketua majelis hakim Wahyu Imam Santoso.
"Ibu jatuh di depan kamar mandi," sambung Susi.
"Lantai berapa ?" tanya hakim Wahyu.
"Lantai 2," jawab Susi.
Bercerita soal Putri Candrawathi yang tergeletak di depan kamar mandi lantai dua, Susi terus dicecar majelis hakim.
Baca juga: Bikin Bharada E Ketawa, Susi Bongkar Sosok Kuat Maruf hingga Status Anak Terakhir Putri Candrawathi
"Bagaimana dia jatuh ?" tanya Wahyu Imam Santoso.
"Saya tidak tahu soalnya saya disuruh Om Kuat ngecek ibu ke atas, saya nemuin ibu sudah tergeletak di depan kamar mandi," pungkas Susi.
"(Putri Candrawathi) teriak ?" tanya hakim Wahyu.
"Tidak. Saya pas naik ke atas ibu sudah tergeletak di depan kamar mandi. Awalnya saya di dapur samping mau masuk ke dalam dapur tengah, terus Om Kuat nyuruh saya buru-buru untuk ke lantai dua untuk ngecek ibu," ujar Susi.
"Apakah saudara Kuat melihat Putri jatuh ?" tanya majelis hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Susi.
"Tahu dari mana kok tiba-tiba langsung perintahkan saudara ke atas dan saudara melihat Putri jatuh ?" tanya Wahyu Imam Santoso.
"Saya tidak tahu, saya disuruh Om Kuat untuk 'bi Susi, itu cek ibu ke atas'. Saya nemuin ibu tergeletak di depan kamar mandi dalam keadaan tidak berdaya, kaki dingin, badan dingin," ungkap Susi.
Kembali bertanya, majelis hakim pun terheran-heran dengan jawaban Susi.

Sebab secara tiba-tiba, Susi menyinggung sosol Brigadir J yang kala itu dituding melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi.
"Megang tangan ibu, kaki ibu, meluk ibu soalnya ibu dalam keadaan tergeletak, saya panik dan nangis," akui Susi.
"Terus apa yang saudara lakukan ?" tanya hakim Wahyu.
"Saya teriak minta tolong sama Omnya, 'om tolong om'. Terus ibu mulai reflek mendengar saya teriak, ibu berkata 'jangan Om Yosua'. Yaudah saya manggil 'Om Kuat tolongin ibu'. Baru Om Kuat naik ke atas," pungkas Susi.
"Saya belum nanya Yosua loh, kok saudara tiba-tiba ngomong Yosua ? Kan saudara teriak," imbuh Wahyu Imam Santoso.
Baca juga: Susi Dicecar Hakim Hingga Diancam Akan Dipidanakan di Sidang Bharada E: Berarti Saudara Bohong !
Terus menggali keterangan Susi, Wahyu Imam Santoso penasaran dengan pernyataan ART Ferdy Sambo itu.
Sebab dalam uraiannya, Susi malah bercerita soal Kuat Maruf yang bertengkar dengan Brigadir J di tangga padahal saat itu Susi sedang di lantai dua.
"Terus Om Kuat naik ke atas untuk nemuin saya sama ibu, Om kuat nanya 'bi, kenapa ibu ?'. 'Saya enggak tahu om udah kayak gini'. Habis itu Om Yosua mau naik ke lantai dua tapi dihalau Om Kuat," ungkap Susi.
"Gimana cara halaunya ?" tanya hakim Wahyu.
"Om Kuat sambil ngomong 'Om diapain ibu ?'. Tapi Om Yosua ngomong 'saya enggak ngapa-ngapain ibu. Saya mau ngomong yang sebenarnya bukan begini kejadiannya'. Pendengaran saya kayak gitu. Tapi saya kan di lantai dua di depan kamar mandi masih sama ibu," pungkas Susi.
"Habis itu saya ngomong 'udah om jangan ribut, tolongin ibu dulu'. Sama Om Kuat membantu ibu untuk memapah ibu ke kamar ibu," sambungnya.
Setelah mendengar kesaksian Susi, Wahyu Imam Santoso menyebut cerita ART Putri Candrawathi itu tak masuk akal.
Ia bahkan menyebut Susi bodoh karena tak sinkron dalam memberikan kesaksian di persidangan.
"Saya mau nanya sama saudara, masuk akal enggak sih cerita saudara ini ? Sementara saudara menemukan Putri tergeletak, saudara minta tolong. Saudara cerita tadi Kuat dengan Yosua berantem, masuk akal enggak ?" tanya hakim Wahyu.

"Saya minta tolong sama Om," timpal Susi belum selesai.
"Ketika saudara minta tolong, kan berharap siapa saja yang mendengar saudara naik untuk membantu, betul kan. Kok saudara bisa memastikan Kuat menghalangi saudara Yosua ? tahu dari mana ?" tanya Wahyu Imam Santoso.
"Om Kuat naik ke lantai dua. Habis itu Om Kuat mungkin ngeliat Yosua di bawah," jawab Susi terbata-bata.
"Loh kok mungkin ? nanti dulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini. Ku anggap kamu ini bodoh," pungkas hakim Wahyu.
Tak cuma majelis hakim, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy ikut geleng-geleng kepala mendengar kesaksian Susi.
Pun dengan Jaksa Penuntut Umum yang tak habis pikir dengan ketidaksinkronan cerita Susi.
Baca juga: Susi ART Putri Candrawathi Berkali-kali Kena Semprot Hakim Ketua : Kalau Mikir Itu Kamu Bohong !
"Kan tadi saya tanya, ketika saudara menemukan Putri tergeletak, saudara berharap, berteriak siapapun yang mendengar untuk membantu Putri. Tapi saudara malah bercerita Kuat berantem dengan Yosua. Kan lucu. Enggak masuk akal cerita begitu. Orang lagi tergeletak kok malah cerita soal berantem," ungkap Wahyu Imam Santoso.
"Jadi Kuat menurut cerita saudara itu kan datang tapi tidak membantu tapi malah berantem sama Yosua. Masuk akal enggak ? Sementara saudara menyatakan Putri badannya dingin semua. Kok tiba-tiba saudara minta tolong, ada yang mau nolong, malah berantem di bawah. Enggak masuk akal itu cerita," sambungnya.
Turut menyaksikan persidangan, Pakar Hukum Pidana UPH Jamin Ginting menyebut bahwa hakim sebenarnya sudah tahu bahwa Susi tengah berbohong.
"Tadi hakimnya mengatakan 'inilah kalau keterangan sudah di-setting'. Kelihatannya hakim sudah memahami bahwa apa yang disampaikan ini kelihatannya sudah di-setting. Artinya sudah ada perencanaan oleh orang tertentu dibicarakan 'besok kamu harus ngomong ini, kalau ditanya ini ngomong ini'. Ini yang keterangan seperti ini berbelit-belit. Karena mainsetnya settingan," imbuh Jamin Ginting dalam wawancara Kompas TV.(*)