Plt Bupati Bogor Minta ASN Setiap Hari Selasa Diwajibkan Kenakan Pakaian Casual
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, para ASN diwajibkan mengenakan pakain bergaya casual tiap hari Selasa.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemkab Bogor mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkup pemerintahan Kabupaten Bogor untuk mengenakan produk lokal.
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, para ASN diwajibkan mengenakan pakain bergaya casual tiap hari Selasa.
Namun, Iwan Setiawan menegaskan, pakaian bebas yang diizinkan tetap terlihat sopan, dan merupakan produk lokal.
"Boleh bebas tapi teratur, tidak boleh hari selasa pake branded, jangan lah, kita dibebaskan tapi ada syarat harus UMKM," ujarnya saat launching smart casual di depan Kantor Bupati Bogor, Selasa (1/11/2022).
Disamping itu, Iwan Setiawan meminta kepada pelaku UMKM dibidang fashion untuk meningkatkan kualitas produknya agar barang yang dihasilkan dapat dinikmati dengan nyaman.
Baca juga: Lokasi Area Pakansari Kumuh, Iwan Setiawan Akan Cari Oknum Satpol PP yang Memberikan Izin PKL
"Saya minta UMKM juga untuk kreatif, berinovasi, kita juga tidak bisa memaksakan ASN untuk beli tapi tidak nyaman, makanya harus saling mendukung, ASN mau beli tapi dijaga juga kualitasnya," katanya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan produk UMKM khususnya yang ada di Kabupaten Bogor.
"Supaya produk UMKM bisa ikut terdongkrak dengan adanya program ini, diresmikan Perbup nomor 76 tahun 2022 perubahan atas Perbub 26 tahun 2017 tentang pakaian dinas di lingkungan pemerintah kabupaten Bogor," kata Irwan Purnawan.