Berkomitmen Melayani Masyarakat Sepenuh Hati Jadikan Dasar Kader JKN Tolak Gratifikasi
Salah satunya peran Kader JKN sebagai mitra BPJS Kesehatan yang memiliki kapasitas sesuai kriteria untuk melakukan fungsi antara lain pengingat iuran
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- BPJS Kesehatan sebagai badan yang diamanatkan langsung Presiden untuk menyelenggarakan salah satu program strategis nasional yakni Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memerlukan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat.
Salah satunya peran Kader JKN sebagai mitra BPJS Kesehatan yang memiliki kapasitas sesuai kriteria untuk melakukan fungsi antara lain pengingat iuran dan sebagai perpanjangan tangan kepada seluruh peserta di masing-masing wilayah.
Sebagai representasi BPJS Kesehatan dalam menjalankan tugasnya diharapkan Kader JKN menjunjung tinggi integritas dengan memberikan pelayanan yang jujur, ramah dan sepenuh hati.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Penagihan Keuangan Dian Sri Rahayu saat pertemuan seluruh Kader JKN di wilayah Kabupaten Bogor.
Kerap memberikan informasi langsung dan bantuan kepada masyarakat hal ini dapat disalah artikan dengan pemberian tanda terima kasih oleh masyarakat.
“Tugas Kader JKN membantu masyarakat langsung dalam memberikan informasi ini menimbulkan risiko yang bersinggungan dengan pemberian tanda terima kasih.
Maka dari itu perlu dipahami bersama terkait aturan pengendalian gratifikasi dan jenis-jenis pemberian yang harus dilaporkan.
Dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang Kader JKN harus didasari dengan pelayanan sepenuh hati, jujur dan berintegritas sebagai landasan untuk menolak segala pemberian atau gratifikasi,” ujar Dian, Kamis (20/10)
Peran Kader JKN di Kabupaten Bogor pada pelaksanaan Program JKN memiliki tantangan tersendiri khususnya dalam edukasi penagihan iuran ke masyarakat yang memiliki tunggakan.
Pada kesempatan yang sama supervisor Kader JKN Muhali mengungkapkan sosialisasi pengendalian gratifikasi penting diketahui seluruh Kader JKN untuk memberikan pemahaman yang sama terkait penerimaan tanda terima kasih.
Pada intinya sebagai Kader JKN diperlukan kejujuran serta keikhlasan dalam menjalankan tugas sehingga tidak perlu mengaharapkan pemberian apapun dari masyarakat.
“Kegiatan ini sebagai pengingat kembali untuk kami sekaligus memberikan suntikan motivasi program mulia yang hadir di tengah masyarakat didukung juga oleh tugas mulia yang diberikan Kader JKN.
Kami diberikan arahan untuk menunjukkan sikap profesinalisme dan kejujuran dalam menjalankan amanah.
Diberikan pemahaman apa itu gratifikasi, membedakan tanda terima kasih yang harus ditolak dan dilaporkan.
Komitmen kami diperkuat kembali untuk tolak gratifikasi dalam pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat,” ujar Muhali.(*)