Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kolaborasi Perusahaan Penjaminan Memperkuat Dukungan Terhadap Pembangunan di Jatim

Jamkrindo menggelar sosialisasi tentang Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Lingkungan Provinsi Jawa Timur di Dyandra Convention Center.

Editor: Vivi Febrianti
Dok PT Jamkrindo
PENGADAAN BARANG DAN JASA - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), sebagai salah satu anak usaha Indonesia Financial Group di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Danantara, merupakan badan usaha milik negeri (BUMN) yang bergerak dalam bisnis penjaminan, menggelar sosialisasi tentang Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Lingkungan Provinsi Jawa Timur di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis (9/10/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), sebagai salah satu anak usaha Indonesia Financial Group di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Danantara, merupakan badan usaha milik negeri (BUMN) yang bergerak dalam bisnis penjaminan, menggelar sosialisasi tentang Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Lingkungan Provinsi Jawa Timur di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis (9/10/2025). 

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa beserta seluruh jajaran pemerintah kabupatendan kota di Jawa Timur serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, SH., MH beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah Jawa Timur.

PT Jamkrindo menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Perpres 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah  yang mewajibkan adanya jaminan dalam proses pengadaan barang dan jasa. 

Tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pengendalian risiko dalam proyek pemerintah, penjaminan memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah(UMKM). 

Selama ini, banyak UMKM kesulitan mengikuti tender karena keterbatasan likuiditas dan kewajiban menyediakan jaminan dalam bentuk uang tunai atau agunan.

Melalui produk penjaminan seperti surety bond, Jamkrindo hadir memberikan solusi agar pelaku usaha dapat tetap memenuhi kewajiban tersebut tanpa mengganggu modal kerja.

Penjaminan tidak hanya memberikan perlindungan kepada pemerintah sebagai pengguna, tetapi juga menjadi instrumenpemberdayaan ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM yang kini dapat lebih mudah berpartisipasi dalam proyek strategis pemerintah.

Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari mengungkapkan dengan diberlakukannyaketentuan tersebut, kehadiran lembaga penjamin seperti Jamkrindo dan Jamkrida Jatim menjadi sangat penting dalam memastikan pelaksanaan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan terukur.

Melalui layanan penjaminan yang komprehensif, perusahaan penjaminan berperan melindungi kepentingan pemerintah selaku pengguna barang dan jasa, sekaligus menjamin penyedia barang dan jasa agar dapat memenuhi kewajibannya sesuai kontrak. 

“Kehadiranpenjaminan ini memperkuat tata kelola dalam pengadaan barang dan jasa serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, sesuai amanat dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 4 Tahun2024,” ujar Abdul Bari

Peraturan LKPP menjadi dorongan bagi perusahaan penjaminan untuk terus memperluas kontribusi dalam mendukung proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, dan berkeadilan. 

Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan pentingnya tata kelola dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk kolaborasi lintas lembaga dengan perusahaan penjaminan. 

Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. 

Ia menekankan bahwa pengadaan yang berintegritas menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif.

Sementara itu, Kuntadi menyatakan bahwa Kejaksaan memiliki perhatian besar terhadap upaya penguatan tata kelola dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved