Pembunuhan di Depok
Bunuh Anak Kandungnya Sendiri, Rizky Pegawai Bappenda Kabupaten Bogor Ini Terancam Dipecat
Rizky Noviyandi Achmad (31) yang saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian, berstatus tenaga honorer di Bappenda Kabupaten Bogor
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang ayah di Depok yang tega membunuh gadis kecilnya yang masih berusia 11 tahun dan melukai istrinya ternyata merupakan pegawai di pemerintahan Kabupaten Bogor.
Rizky Noviyandi Achmad (31) yang saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian, berstatus tenaga honorer di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Bagian Umum Kepegawaian Kabupaten Bogor, Itang.
"Yang bersangkutan benar bekerja di Bappenda Kabupaten Bogor, sebagai tenaga rekrutmen terhitung Februari 2019," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Motif Suami Bantai Anak dan Istri di Depok Terungkap, Tangis Sang Kakek Pecah di Makam Sang Cucu

Itang menerangkan, yang bersangkutan bertugas di Unit Pelayan Terpadu (UPT) Pajak Daerah Gunungputri.
Menurutnya, yang dilakukan Rizky Noviyandi tak ada kaitannya dengen pekerjaan, meski begitu, Bappenda Kabupaten Bogor akan memberikan langkah tegas untuk memberhentikan yang bersangkutan dari pekerjaannya.
"Langkah yang akan diambil secara administrasi, akan dilakukan pemutusan hubungan kerja dengan pemberhentian tidak hormat, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya.
Seperti diketahui, saat ini Rizky Noviyandi Achmad sudah ditetapkan sebagai tersangka usai membatai anak dan istrinya di rumahnya sendiri di Depok.
Dalam insiden itu, anak gadisnya berinisial K (11) meninggal dunia, sementara sang istri Nila Islami saat ini dalam kondisi kritis di rumah sakit.(*)