Polisi Tembak Polisi

Keterangan Susi Berbeda dengan Kuat Maruf Soal Cekcok dengan Brigadir J, ART Putri Bakal Dipidana?

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf membantah pernyataan ART Ferdy Sambo, Susi, di persidangan Bharada E pada Senin.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Kolase Kompas TV
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf membantah pernyataan ART Ferdy Sambo, Susi, di persidangan Bharada E pada Senin (31/10/2022). 

Saat itu, Susi menceritakan bahwa ia melihat Putri Candrawathi tergeletak jatuh di depan kamar mandi lantai dua.

Melihat majikannya jatuh, Susi pun langsung menghampiri Istri Ferdy Sambo itu yang ternyata dalam kondisi duduk.

Susi mengaku, dirinya langsung berteriak meminta pertolongan dan dihampiri oleh Kuat Maruf.

Setelah itu, cerita Susi pun melompat dengan mengungkap bahwa Kuat Maruf dan Brigadir J bertengkar di lantai satu rumah tersebut.

Menurut Susi, saat itu Kuat Maruf menghalangi Brigadir J naik ke lantai atas untuk melihat Putri Candrawathi.

Baca juga: Pertanyakan Hubungan Kuat Maruf dengan Istri Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J: Ada Apa Kau Sama Si Putri?

Ketua Majelis Hakim Wahyu pun mempertanyakan cerita yang disebut Susi tidak masuk akal.

Sebab, ada rangkaian kejadian yang tidak nyambung satu sama lainnya.

"Saya mau nanya sama saudara, masuk akal nggak sih cerita saudara ini? Sementara saudara ini menemukan saudara Putri tergeletak. Saudara minta tolong dijawab saudara bercerita tadi saudara Kuat dan saudara Yoshua berantem, jangan kau naik," jelas Hakim Wahyu.

Susi gelagapan dicecar majelis hakim di persidangan hari ini, Senin (31/10/2022). Susi dituding berbohong oleh hakim karena memberikan jawaban berbelit-belit tentang Brigadir J dan Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf membantah pernyataan ART Ferdy Sambo, Susi, di persidangan Bharada E pada Senin (31/10/2022). (Youtube channel Kompas tv)

"Saya minta tolong sama Om tolong Om dari atas. Datanglah si Kuat," jawab Hakim Wahyu.

Lalu, Wahyu pun mempertanyakan alasan Susi bisa tahu ada pertengkaran Brigadir J dan Kuat Maruf yang berada di lantai satu.

Padahal berdasarkan keterangannya, Susi tengah menemani Putri yang tergeletak di kamar mandi lantai 2.

"Ketika saudara minta tolong kan berharap siapa saja yang mendengar suara saudara naik untuk membantu. Kok saudara bisa memastikan saudara Kuat menghalangi Yoshua. Tau dari mana?," tanya Hakim Wahyu.

"Om Kuat naik ke lantai 2 abis itu Om Kuat ingin melihat Yoshua mungkin ada di bawah ingin naik ke atas," jawab Susi.

Berikutnya, Hakim pun kembali mencecar bahwa Susi untuk tidak berbohong terus di dalam persidangan.

Padahal, dia menjadi saksi kunci yang mengetahui terkait peristiwa yang terjadi terhadap Putri di Magelang.

Baca juga: Sebut Permintaan Maaf Ferdy Sambo Tak Tulus Beda dengan Bharada E, Ayah Yosua : Dia Menganggap Remeh

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved