Polisi Tembak Polisi

Keterangan Susi Berbeda dengan Kuat Maruf Soal Cekcok dengan Brigadir J, ART Putri Bakal Dipidana?

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf membantah pernyataan ART Ferdy Sambo, Susi, di persidangan Bharada E pada Senin.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Kolase Kompas TV
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf membantah pernyataan ART Ferdy Sambo, Susi, di persidangan Bharada E pada Senin (31/10/2022). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf membantah pernyataan ART Ferdy Sambo, Susi, di persidangan Bharada E pada Senin (31/10/2022).

Kuat Maruf membantah kalau dirinya terlibat cekcok dengan Brigadir J, seperti yang disampaikan oleh Susi.

Bahkan Kuat Maruf mengaku masih mengobrol dengan Brigadir J saat tiba di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

Pun saat di perjalanan dari Magelang ke Jakarta, Kuat Maruf mengklaim tak ada kejadian apapun dengan Brigadir J.

Bantahan itu disampaikan Kuat Maruf melalui kuasa hukumnya, Irwan Irawan.

Ia menegaskan bahwa tidak ada ketegangan antara dirinya dengan Brigadir J saat Putri Candrawathi ditemukan terjatuh.

"Gak pernah sama sekali (ada cekcok dengan Yosua, red)," ujar Irwan Irawan dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (2/11/2022).

Irwan Irawan juga mengungkap, selama dalam perjalanan kliennya bersama Putri Candrawathi dan Brigadir J dari Magelang ke Jakarta pada 8 Juli 2022 tidak ada sesuatu yang terjadi.

"Malah perjalanan dari Magelang ke Jakarta gak pernah juga ada sesuatu yang terjadi," ucap Irwan Irawan.

Tak hanya itu, kata Irwan Irawan, setibanya di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III sebelum ke rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga keduanya juga masih sempat mengobrol.

Baca juga: Soroti Permintaan Maaf Ferdy Sambo ke Ayah Brigadir J, Mantan Hakim : Jangan Ada Kalimat Tapinya !

"Sampai di Saguling juga sempat ngobrol. Sempat komunikasi di depan rumah Saguling sebelum ke Duren Tiga. Jadi gak ada masalah," tukasnya.

Pernyataan soal adanya cekcok antara Kuat Maruf dengan Brigadir J itu disampaikan oleh Susi di persidangan Bharada E.

Saat itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso berulang kali memarahi Susi, karena dianggap terus berbohong saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan di PN Jakarta Selatan.

Dalam sidang itu, Susi dinilai tidak kooperatif dan kerap berbohong dalam memberikan keterangan.

Awalnya, Hakim mencecar Susi soal peristiwa yang terjadi terhadap Putri Candrawathi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Timur.

Saat itu, Susi menceritakan bahwa ia melihat Putri Candrawathi tergeletak jatuh di depan kamar mandi lantai dua.

Melihat majikannya jatuh, Susi pun langsung menghampiri Istri Ferdy Sambo itu yang ternyata dalam kondisi duduk.

Susi mengaku, dirinya langsung berteriak meminta pertolongan dan dihampiri oleh Kuat Maruf.

Setelah itu, cerita Susi pun melompat dengan mengungkap bahwa Kuat Maruf dan Brigadir J bertengkar di lantai satu rumah tersebut.

Menurut Susi, saat itu Kuat Maruf menghalangi Brigadir J naik ke lantai atas untuk melihat Putri Candrawathi.

Baca juga: Pertanyakan Hubungan Kuat Maruf dengan Istri Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J: Ada Apa Kau Sama Si Putri?

Ketua Majelis Hakim Wahyu pun mempertanyakan cerita yang disebut Susi tidak masuk akal.

Sebab, ada rangkaian kejadian yang tidak nyambung satu sama lainnya.

"Saya mau nanya sama saudara, masuk akal nggak sih cerita saudara ini? Sementara saudara ini menemukan saudara Putri tergeletak. Saudara minta tolong dijawab saudara bercerita tadi saudara Kuat dan saudara Yoshua berantem, jangan kau naik," jelas Hakim Wahyu.

Susi gelagapan dicecar majelis hakim di persidangan hari ini, Senin (31/10/2022). Susi dituding berbohong oleh hakim karena memberikan jawaban berbelit-belit tentang Brigadir J dan Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf membantah pernyataan ART Ferdy Sambo, Susi, di persidangan Bharada E pada Senin (31/10/2022). (Youtube channel Kompas tv)

"Saya minta tolong sama Om tolong Om dari atas. Datanglah si Kuat," jawab Hakim Wahyu.

Lalu, Wahyu pun mempertanyakan alasan Susi bisa tahu ada pertengkaran Brigadir J dan Kuat Maruf yang berada di lantai satu.

Padahal berdasarkan keterangannya, Susi tengah menemani Putri yang tergeletak di kamar mandi lantai 2.

"Ketika saudara minta tolong kan berharap siapa saja yang mendengar suara saudara naik untuk membantu. Kok saudara bisa memastikan saudara Kuat menghalangi Yoshua. Tau dari mana?," tanya Hakim Wahyu.

"Om Kuat naik ke lantai 2 abis itu Om Kuat ingin melihat Yoshua mungkin ada di bawah ingin naik ke atas," jawab Susi.

Berikutnya, Hakim pun kembali mencecar bahwa Susi untuk tidak berbohong terus di dalam persidangan.

Padahal, dia menjadi saksi kunci yang mengetahui terkait peristiwa yang terjadi terhadap Putri di Magelang.

Baca juga: Sebut Permintaan Maaf Ferdy Sambo Tak Tulus Beda dengan Bharada E, Ayah Yosua : Dia Menganggap Remeh

"Loh kok mungkin, belum belum sampai situ. Nanti dulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya settingan seperti ini. Kau anggap kita ini bodoh?," sambung Hakim.

Adapun Hakim Wahyu juga beberapa kali menegur Susi untuk tidak berbohong dan memberikan keterangan yang berubah-ubah di persidangan.

Dia bahkan menegaskan Susi bahwa yang bersangkutan bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.

Bripka RR Juga Lihat Kuat Todongkan Senjata

Meski dibantah oleh Kuat Maruf, namun cerita Susi soal adanya cekcok antara Kuat Maruf dengan Brigadir J ini juga pernah disampaikan oleh kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar.

Erman Umar mengatakan, setibanya di rumah Magelang, Bripka RR dan Bharada E pun memutuskan naik ke lantai atas dan melihat Susi sedang menangis.

“Di atas dia bertanya pada Kuwat, ada apa, kemudian dia ke kamar Ibu, ibu sedang baring di kamarnya, lalu ditanya ada apa bu,” bebernya.

Namun saat itu, kata dia, Putri Candrawathi tidak langsung menjawab pertanyaan Bripka RR.

“Ibu malah bertanya, Yoshua di mana,” katanya.

Menurut dia, kondisi Putri Candrawathi saat itu sedang berbaring di atas tempat tidur.

Baca juga: Debat Panas Hotman Paris dan Saor Soal Ferdy Sambo Menangis, Sebut Suami Putri Bisa Lolos Pasal 340

“Kemudian dia turun lagi ke bawah, tahu-tahu Yoshua mau masuk lagi ke kamar ibu, dihalangin oleh Kuwat, itu dilihat oleh Bripka RR,” urainya.

Saat itu, kata dia, Bripka RR merasa ada pertengkaran yang terjadi antara Kuwat dengan Yoshua sehingga Bripka RR mencoba menjaga.

“Akhirnya Yoshua mengalah dan turun. Bripka RR kemudian memanggil Yoshua untuk menghampiri Ibu,” ujarnya lagi.

Saat itu, lanjut dia, Bripka RR sempat bertanya pada Brigadir J apa yang terjadi.

“Kata Yoshua : Iya Bang saya enggak ngerti, kenapa Om Kuwat marah-marah sama saya,” jelasnya.

Saat itu Bripka RR pun mencoba menenangkan Brigadir J dan memintanya untuk sabar lalu menyampaikan pesan dari Putri Candrawathi.

“Naiklah mereka ke atas, Yoshua masuk, duduk di bawah, ibu masih baring di bantal. RR nunggu di pintu agak berjarak, tapi tidak dengar pembicaraan,” tuturnya.

Setelah Brigadir J selesai berbicara dengan Putri Candrawathi, Bripka RR pun mengantarnya hingga ke lantai bawah dan bertanya apa yang terjadi pada Brigadir J.

Namun kali ini Bripka RR merasa ada yang berbeda dengan sikap Brigadir J.

“Tanya ada apa lagi. Tapi Yoshua beda, kalau pertama kan kayak marah-marah, kedua jawabannya udah bang gapapa, jadi melunak, tidak ada kesan marah,” tandasnya.

Ia pun memastikan bahwa kliennya tidak melihat adanya tindakan pelecehan yang terjadi di Magelang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved