Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Kini Giliran Kadir ART Ferdy Sambo yang Dicecar Jaksa : Jangan Bohong, Kejebak Lu !

JPU mencecar ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kadir yang dianggap berbohong soal CCTV yang disebut telah mati di rumah dinas Ferdy Sambo.

Editor: Vivi Febrianti
Istimewa
JPU mencecar ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kadir yang dianggap berbohong soal CCTV yang disebut telah mati di rumah dinas Ferdy Sambo, pada sidang pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kadir yang dianggap berbohong soal CCTV yang disebut telah mati di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga.

Perdebatan itu terjadi saat Diryanto memberikan keterangan dalam persidangan atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di kasus obstruction of justice Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022).

Awalnya, JPU mempertanyakan soal jumlah CCTV yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo.

Lalu, Kadir pun menjawab ada 8 CCTV yang berada di rumah dinas Sambo.

Rinciannya, kamera itu tersebar di kamar, ruang keluarga, garasi hingga taman.

Lalu, Kadir pun menyatakan bahwa kamera DVR CCTV tersebut telah dalam kondisi mati sejak 15 Juni 2022.

"Saya pernah, sering cek untuk melihat nyala atau mati," kata Kadir saat memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022).

Kadir mengaku memeriksa langsung bahwa DVR CCTV itu dalam kondisi mati saat berada di kamar Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Saat itu, dia melihat adanya tulisan 'no signal' dalam layar.

Baca juga: 3 Fakta Baru di Persidangan Kuat Maruf, Bantah Pegang-pegang Putri hingga Cekcok dengan Brigadir J

"Kalau gak salah pagi saat saya bersih-bersih. Ada tulisan no signal. Lalu saya sampaikan ke almarhum Yosua. Om CCTVnya mati. Karena almarhum yang bertanggungjawab untuk urusan dan kepentingan rumah," ungkap Kadir.

Menanggapi hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa kesaksian Kadir tidak masuk akal.

Sebab, Kadir tidak mungkin memeriksa DVR CCTV itu lantaran berada di kamar Putri Candrawathi.

"Saya lihat kau lantang cepat jawab. Jangan bohong lah. Jangan ketawa. Jangan cepat-cepat, jangan bohong, kejebak luh. Di sini bilang Bu putri kan ada di situ, ini kamu bisa lihat kalau ngapa-ngapain itu kan kamar pribadi Ibu. Lancang kali saudara. Kalau tiba-tiba Ibu Putri lagi ngapa-ngapain?," tegas Jaksa.

Jaksa pun mencecar bahwa Brigadir J yang sangat dekat keluarga Sambo pun tidak bisa memeriksa CCTV.

Karena itu, tidak mungkin Kadir yang hanya seorang ART bisa memeriksa DVR CCTV.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved