Polisi Tembak Polisi
Minta Susi Keluar dari Rumah Saguling, Kamaruddin Simanjuntak Siap Pekerjakan Mantan ART Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak memberikan saran agar Susi bisa berkata jujur di persidangan. Menurut Kamaruddin, Susi harus berhenti jadi ART keluarga Sambo
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak mengurai analisa terkait penyebab Susi berbohong di persidangan.
Menurut Kamaruddin, kebohongan tersebut bisa diurai Susi lantaran penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan tak jeli melihat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Untuk diketahui, Susi jadi sorotan tajam majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat memberikan keterangan di persidangan dengan terdakwa Bharada E.
Beberapa kali hakim ketua, Wahyu Iman Santoso melabeli asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu adalah pembohong.
Tak hanya hakim, khalayak pun ramai menuding Susi telah berbohong lantaran kesaksiannya yang berbelit-belit dan tidak konsisten.
Bahkan dalam sidang tersebut, Susi mengganti isi BAP-nya yakni terkait dengan dugaan Brigadir J mengangkat tubuh Putri Candrawathi.
Dalam persidangan, Susi mengakui bahwa dirinya tidak melihat adegan atau dugaan Yosua mengangkat tubuh istri Ferdy Sambo.
Menanggai kesaksian Susi yang tak konsisten tersebut, Kamaruddin Simanjuntak mengaku telah melihat adanya kebohongan.
"Saya tadi melihat matanya Susi, dia berbohong, karena dia tiap kali memberikan keterangan gerakan matanya itu ke kanan hitamnya itu, artinya tidak pernah terjadi yang dia katakan," kata Kamaruddin dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Metro TV News, Jumat (4/11/2022).
Alasan Susi Berbohong
Terkait Susi yang berbohong di persidangan tersebut, Kamaruddin mengurai analisa tajam.
Baca juga: 3 Bulan Dirahasiakan, Suami Susi Kaget Lihat Istrinya Disidang, Kujaeni Minta ART Ferdy Sambo Jujur
Pengacara kenamaan itu mengurai penyebab Susi enggan jujur di persidangan.
Menurut Kamaruddin, faktor utamanya adalah karena Susi masih bekerja di rumah Saguling, kediaman Putri dan Sambo.
Karenanya diungkap Kamaruddin, polisi dan jaksa harusnya memisahkan tempat tinggal Susi dengan keluarga atau saksi kasus Brigadir J lain terlebih Sambo sekeluarga.
"Susi itu sebenarnya orang yang sangat tidak nyaman dalam memberikan keterangan. Karena polisi harusnya memisahkan Susi dari rumah Saguling, kekuasaan Ferdy Sambo dan PC kalau mau digunakan dia saksi untuk yang sebenarnya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Sebab menurut Kamaruddin, menjadi hal yang sia-sia jika majelis hakim meminta Susi jujur dan menguliti perangai Putri dan Sambo sementara ia masih digaji sang majikan.
"Bagaimana caranya meminta keterangan dari Susi seorang ART tetapi di sisi lain kita taruh dia (Susi) di rumah itu. Sama saja kita menyuruh Susi untuk bunuh diri. Karena dia menerima gaji dan upah dari PC sampai hari ini tapi kita menyuruh dia melawan majikannya, inilah kekonyolan," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Lantaran hal tersebut, Kamaruddin meminta agar Susi keluar dari rumah Saguling dan tak lagi bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo.
Sebagai gantinya, Kamaruddin Simanjuntak mengaku siap mempekerjakan Susi di rumah atau kantornya.
"Harusnya polisi dan jaksa minta tolong kepada saya supaya saya pekerjakan (Susi) di kantor saya atau rumah saya," ucap Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga memberikan saran untuk kejaksaan jika nantinya akan menghadirkan Susi lagi di persidangan.
Menurut Kamaruddin, tim jaksa wanita harusnya memeriksa Susi terlebih dahulu sebelum persidangan.
"Susi harusnya sebelum memberikan keterangan digeledah oleh wanita. Karena dia tidak lazim memakain kerudung, dia tidak pernah pakai kerudung. Bahkan saat rekonstruksi dia tidak pakai kerudung, kenapa dia kemarin pakai kerudung ?" ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Hakim Sebut Jawaban Susi Settingan
Seperti diketahui, Susi habis-habisan dituding majelis hakim telah berbohong di persidangan pada Senin (31/10/2022).
Baca juga: Keterangan Susi Berbeda dengan Kuat Maruf Soal Cekcok dengan Brigadir J, ART Putri Bakal Dipidana?
Tudingan tersebut berawal saat Susi gelagapan ditanyai soal insiden di Magelang pada 7 Juli 2022 sebelum Brigadir J ditembak mati di rumah Saguling pada 8 Juli 2022.
Terlebih saat dicecar hakim soal kronologi Putri Candrawathi minta tolong di lantai dua.
Mendengar penjelasan Susi, majelis hakim terheran-heran.
Sebab secara tiba-tiba, Susi menyinggung sosol Brigadir J yang kala itu dituding melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi.
"(Susi) megang tangan ibu, kaki ibu, meluk ibu soalnya ibu dalam keadaan tergeletak, saya panik dan nangis," akui Susi.
"Terus apa yang saudara lakukan ?" tanya hakim ketua Wahyu Iman Santoso.
"Saya teriak minta tolong sama Omnya, 'om tolong om'. Terus ibu mulai reflek mendengar saya teriak, ibu berkata 'jangan Om Yosua'. Yaudah saya manggil 'Om Kuat tolongin ibu'. Baru Om Kuat naik ke atas," pungkas Susi.
"Saya belum nanya Yosua loh, kok saudara tiba-tiba ngomong Yosua ? Kan saudara teriak," imbuh Wahyu Imam Santoso.
Terus menggali keterangan Susi, Wahyu Imam Santoso penasaran dengan pernyataan ART Ferdy Sambo itu.

Sebab dalam uraiannya, Susi malah bercerita soal Kuat Maruf yang bertengkar dengan Brigadir J di tangga padahal saat itu Susi sedang di lantai dua.
"Terus Om Kuat naik ke atas untuk nemuin saya sama ibu, Om kuat nanya 'bi, kenapa ibu ?'. 'Saya enggak tahu om udah kayak gini'. Habis itu Om Yosua mau naik ke lantai dua tapi dihalau Om Kuat," ungkap Susi.
"Gimana cara halaunya ?" tanya hakim Wahyu.
"Om Kuat sambil ngomong 'Om diapain ibu ?'. Tapi Om Yosua ngomong 'saya enggak ngapa-ngapain ibu. Saya mau ngomong yang sebenarnya bukan begini kejadiannya'. Pendengaran saya kayak gitu. Tapi saya kan di lantai dua di depan kamar mandi masih sama ibu," pungkas Susi.
"Habis itu saya ngomong 'udah om jangan ribut, tolongin ibu dulu'. Sama Om Kuat membantu ibu untuk memapah ibu ke kamar ibu," sambungnya.
Baca juga: Sebut Susi Ketakutan Sepanjang Persidangan, Pakar Ungkap Kemungkinan ART Ferdy Sambo dalam Ancaman
Setelah mendengar kesaksian Susi, Wahyu Imam Santoso menyebut cerita ART Putri Candrawathi itu tak masuk akal.
Ia bahkan menyebut Susi bodoh karena tak sinkron dalam memberikan kesaksian di persidangan.
"Saya mau nanya sama saudara, masuk akal enggak sih cerita saudara ini ? Sementara saudara menemukan Putri tergeletak, saudara minta tolong. Saudara cerita tadi Kuat dengan Yosua berantem, masuk akal enggak ?" tanya hakim Wahyu.
"Saya minta tolong sama Om," timpal Susi belum selesai.
"Ketika saudara minta tolong, kan berharap siapa saja yang mendengar saudara naik untuk membantu, betul kan. Kok saudara bisa memastikan Kuat menghalangi saudara Yosua ? tahu dari mana ?" tanya Wahyu Imam Santoso.
"Om Kuat naik ke lantai dua. Habis itu Om Kuat mungkin ngeliat Yosua di bawah," jawab Susi terbata-bata.
"Loh kok mungkin ? nanti dulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini. Kau anggap kami ini bodoh," pungkas hakim Wahyu.