Polisi Tembak Polisi

LPSK Tanggapi Sidang Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf Digabung: Ada Maksud Tersendiri dari Hakim

Majelis hakim menggabungkan sidang Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dengan terdakwa lain yakni, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf

Editor: khairunnisa
Youtube channel Polri TV
Kuat Maruf (kanan), Bharada E (kiri) dan Bripka RR (tengah) bakal disatukan di persidangan kasus Brigadir J hari ini, Senin (7/11/2022) 

Kelimanya didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan rencananya akan menghadirkan 12 saksi dalam sidang ketiga terdakwa pada hari ini.

Kuasa Hukum Minta Sidang Bharada Eliezer Dipisah dengan Terdakwa Lain

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan, menghormati keputusan majelis hakim yang ingin menggabungkan sidang kliennya dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Kendati demikian, Ronny tetap akan berupaya agar sidang kliennya tersebut dipisah dengan terdakwa lain, mengingat Bharada E memiliki keterangan berbeda dalam kasus ini terkait statusnya sebagai justice collaborator.

Kuat Maruf (tengah), Bharada E (kiri) dan Bripka RR (kanan) buat pengakuan kompak ke penyidik Timsus Polri. Hal tersebut diungkap pengacara Bharada E, Ronny Talapessy
Kuat Maruf (tengah), Bharada E (kiri) dan Bripka RR (kanan) buat pengakuan kompak ke penyidik Timsus Polri. Hal tersebut diungkap pengacara Bharada E, Ronny Talapessy (kolase Youtube)

"Kami kuasa hukum Bharada E menghormati keputusan hakim terkait penggabungan sidang."

"Kami berharap sidang berikut akan dipisah mengingat klien kami JC dan keterangan klien kami berbeda dengan terdakwa lain," kata Ronny saat dikonfirmasi awak media, Minggu (6/11/2022).

Dengan dipisahnya pemeriksaan Bharada Eliezer dengan terdakwa lain juga kata dia untuk menjaga kenyamanan kliennya tersebut.

Serta kata dia, agar keterangan dari Bharada Eliezer untuk mengungkap kasus ini bisa terus konsisten dan tidak berubah.

"Ini juga untuk menjaga kenyamanan klien kami dalam konsisten mengungkap kasus ini," ucapnya.

Meski demikian, Ronny mengaku kalau kliennya tetap siap dengan mekanisme proses persidangan dalam kondisi apapun.

Namun, pihaknya akan tetap meminta kepada majelis hakim untuk kembali memisahkan sidang Bharada Eliezer dengan terdakwa lainnya.

"Klien kami sudah siap dalam situasi apapun. Nanti kita mohonkan besok ke majelis hakim," tukas Ronny.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Bharada Eliezer Hari Ini Digabung dengan Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, LPSK: Idealnya Dipisah

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved