Polisi Tembak Polisi
Yakini Ferdy Sambo Punya Bukti Dugaan Pelecehan Seksual di Magelang, Pakar : Nanti Akan Ditunjukan
Konsistensi Ferdy Sambo menyampaikan soal dugaan pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawati disorot oleh Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Konsistensi Ferdy Sambo menyampaikan soal dugaan pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawati disorot oleh Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting.
Dirinya menduga kalau Ferdy Sambo memiliki bukti adanya dugaan pelecehan yang terjadi di Magelang tersebut.
Sebab kata dia, tidak mungkin Ferdy Sambo terus menerus menggaungkan dugaan pelecehan seksual jika tidak memiliki bukti.
"Jadi keliatannya kalau yang saya amati, Pak FS ini tetap menyatakan bahwasanya ada motif terkait dengan pelecehan seksual. Saya yakin ini ada buktinya, dia punya bukti tentang ini," kata Jamin Ginting dilansir dari tayangan Kontroversi di Youtube metrotvnews, Senin (7/11/2022).
Namun bukti tersebut, lanjut dia, harus dilihat lagi keakuratannya.
"Tetapi apakah bukti itu akurat atau tidak akurat terkait dengan pelecehan seksual, itu yang kemungkinan nanti kita lihat," jelasnya.
Namun ia meyakini bahwa pada waktunya nanti, bukti tersebut akan ditunjukan oleh pihak Ferdy Sambo.
"Tapi suatu ketika nanti dia akan menunjukan itu. Salah satu contohnya apa, kemungkinan ini menurut penafsiran saya, ada video yang ada di Magelang terkait dengan adanya kegiatan tersebut," kata dia.
Meski begitu ia tidak mengetahui kegiatan apa yang ada di Magelang pada bukti tersebut.
"Kelihatannya akan arahnya ke sana, karena saya lihat konsistensi terkait dengan itu terus dan tidak bisa dihentikan sama FS. Berarti dia yakin akan ada alat bukti yang dihadirkan nantinya waktu diberikan kesempatan," ungkapnya.
Baca juga: Angkat Jasad Brigadir J yang Berlumuran Darah, Sopir Ambulans Syok Lihat Wajah Yosua Ditutup Masker
Namun hal itu dibantah oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
"Tidak sependapat saya, justru Ferdy Sambo mengatakan istrinya mau diancam dibunuh, lalu dia melapor itu tanggal 8 (TKP) adalah di Duren Tiga, dia buat laporan 338 jo pasal 53 atau percobaan pembunuhan, dan itu sudah SP3," tutur dia.
Lalu Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkap laporan Putri Candrawathi di keesokan harinya.
"Kemudian tanggal 9, istrinya melaporkan dia dilecehkan di Duren Tiga, katanya diraba-raba kemudian diancam senjata, itu pun sudah SP3," lanjut dia.
"Artinya tidak ada konsistensi seperti yang disampaikan tadi. Kemudian justru yang sempurna adalah 340, pembunuhan terencana," tambahnya.
Kamaruddin Simanjuntak pun membagi pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo itu dalam tiga fase, yakni pra pembunuhan, saat pembunuhan, dan pasca pembunuhan.
"Pra pembunuhan dia diprovikasi oleh Kuat Maruf dan PC, kemudian pada saat pembunuhan pembagian tugas Romer sama Daden menjaga di luar, kemudian Ferdy Sambo bersama Bharada E melakukan pembunuhan," bebernya.
"Lalu Susi untuk membersihkan TKP atau menghilangkan barang bukti, kemudian pasca pembunuhan ada lagi pembagian tugas yaitu mencopoti CCTV yang ditugaskan kepada AKP Irfan dari Pidum Polri, lalu Afung dan lainnya. Jadi sempurna 340-nya," tutur Kamaruddin Simanjuntak.
Namun menurut Jamin Ginting, yang membuatnya yakin yakni konsistensi Ferdy Sambo soal narasi pelecehan seksual yang selalu ia sampaikan.
"Jadi kalau pernyataan seseorang di depan persidangan terkait dengan apa yang dia yakini, tentu dia memiliki bukti. Tidak mungkin seorang FS yang konsisten terhadap yang ia sampaikan (pelecehan seksual), dia tidak punya bukti. Saya yakin dia punya bukti tentang ini," kata Jamin Ginting.
"Buktinya laporannya sudah SP3, Pak," kata Kamaruddin Simanjuntak menanggapi.
"Bukan di Duren Tiga, tapi di Magelang," kata Jamin Ginting lagi.
Baca juga: Sidang Digabung dengan Bripka RR-Kuat Maruf, Bharada E Dikawal Pria Berbadan Tegap, Terkuak Sosoknya
"Di Magelang dia tidak ada laporan polisi sampai sekarang, saya tantang dia kalau ada terjadi di Magelang, laporkan," tantang Kamaruddin Simanjuntak.
Sementara itu, adik Brigadir J, Bripda Reza Hutabarat mengaku tak percaya jika sang kakak melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
"Kalau untuk tanggapan aku sendiri sebagai adiknya yang mengenal dia dari awal saya lahir ya, mungkin itu enggak benar, menurut saya sebagai adiknya," kata Bripda Reza Hutabarat.
Hal itu, kata dia, dikarenakan dirinya mengenal begitu dekat dengan sosok sang kakak.
"Almarhum Bang Yos orangnya kalem, baik, dan bisa mengontrol emosi," ungkapnya.
Malahan, kata Bripda Reza Hutabarat, sang kakak saat sekolah bukan tipe pria yang senang berganti pacar.
"Apalagi masalah pelecehan, sepengetahuan saya pun dia bergaul dengan perempuan waktu sekolah itu hanya bisa dihitung jari, bukan seperti cowok-cowok lain yang banyak mantannya," jelasnya.
Reza pun mengenang salah satu mantan pacar Brigadir J yang dipacari sang kakak hanya untuk bertukar pikiran saat mengerjakan tugas.
"Bahkan dulu sempat kejadian lucu juga, dia cuma kayak pacaran sama seorang perempuan karena perempuan itu pintar. Jadi kayak untuk saling tukar pikiran," lanjut dia.
Bahkan, mereka hanya bertemu di rumah masing-masing tanpa pergi keluar rumah berduaan.
"Malahan enggak pernah mereka yang malam minggu keluar, paling ketemunya kalau enggak di rumah si cewek ya di rumah kami, itu pun ngerjain tugas. Jadi keyakinan saya tidak mungkin (melakukan pelecehan)," tandasnya.(*)
(*)