Polisi Tembak Polisi

Kontak Brigadir J Mendadak Keluar dari Grup WA Padahal HP-nya Hilang, Ini 2 Dugaan Penyebabnya

Brigadir J mendadak keluar dari grup WhatsApp keluarga hari ini, Selasa (8/11/2022). Padahal selama ini handphone almarhum Yosua telah raib misterius

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Youtube
Brigadir J, keluar dari grup WhatsApp keluarga hari ini, Selasa (8/11/2022). Padahal selama ini handphone almarhum telah hilang atau raib. 

Kamaruddin Simanjuntak menduga bahwa nomor telepon pada HP yang dikuasai oleh polisi sebelumnya, sudah banyak yang dihapus.

Diduga lantaran terdapat rekam jejak digital terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Pertanyaanya, mengapa mereka menghapus isi handphone itu. Kenapa? Berulang kali saya katakan bahwa penyidik ini memihak mantan Kadiv Propam Polri atau Sambo," tanya Kamaruddin Simanjuntak curiga.

Lebih lanjut, sang pengacara itu juga bercerita, sebelum kasus dilimpahkan ke pengadilan, pihak terlapor coba membeli ponsel baru guna ganti HP Brigadir J hilang.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat duduk sebagai saksi dalam sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat duduk sebagai saksi dalam sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (Rizki Sandi Saputra)

"Saya menolak dong. Bukan HP pengganti. Kalau mau HP, bisa saya belikan yang canggih kayak gimana pun," ungkap Kamaruddin.

Kamaruddin lantas mengatakan jika ia menekankan soal barang bukti.

"Bukan itu yang saya inginkan tapi HP yang jadi barang bukti. Dari situ saya bisa lihat percakapannya," lanjut Kamaruddin lagi.

Sebelumnya, Rosti Simanjuntak meminta kepada terdakwa Putri Candrawathi untuk mengembalikan ponsel milik Brigadir J di persidangan.

"Alat komunikasi anak aku, tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya, jadi saya sebagai orangtua sudah hancur, Bapak, hati saya," kata Rosti di hadapan majelis hakim dalam persidangan Selasa 1 November 2022 lalu.

"Saya harus mengingat bagaimana detailnya komunikasi aku dengan anakku," imbuh Rosti dengan suara bergetar.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved