Setelah Atta Halilintar dan Kevin Aprilio, Mario Teguh Akan Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading

Bareskrim Polri akan segera memeriksa motivator Mario Teguh dan artis Adi Pratama terkait kasus penipuan robot trading Net89.

Editor: khairunnisa
Kompas TV
Mario Teguh bakal diperiksa terkait kasus robot trading Net89 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Selain Atta Halilintar, beberapa sosok ternama bakal diperiksa terkait kasus robot trading Net89.

Bareskrim Polri bakal memeriksa motivator Mario Teguh dan artis Adi Pratama terkait kasus penipuan robot trading Net89.

Mereka direncanakan bakal diperiksa Kamis (10/11/2022).

"Iya belum (diperiksa) Mario Teguh dan Adi Pratama. Sudah kita layangkan panggilan untuk hari Kamis," kata Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).

Ia menuturkan bahwa keduanya bakal diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari tiga publik figur yang telah diperiksa di kasus robot trading Net89.

"Taqy Malik, Kevin Aprilio, dan Atta pemeriksaan sudah minggu lalu," katanya.

Baca juga: Korban Robot Trading Minta Aset Atta Halilintar dan Taqy Malik Ditelusuri Terkait Kasus TPPU

Diberitakan sebelumnya, Sedikitnya 230 korban penipuan investasi berkedok robot Trading Net89 melaporkan sejumlah publik figur ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri pada Rabu (26/10/2022).

Adapun ada lima publik figur yang dilaporkan atas dugaan mendapat aliran uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereka adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa hingga Mario Teguh.

“Ada lima orang yang diduga publik figur memiliki peranan ikut serta terlibat,” kata pengacara korban, Zainul Arifin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Atta Halilintar diduga menerima hasil penipuan robot trading dari founder Net89 Reza Paten dari hasil lelang bandana milik selebgram itu sebesar Rp2,2 miliar.

“Kalau dibaca Pasal 5 itu kan mentransfer, menerima hibah itu bisa kena Pasal 5 TPPU. Nah ini kan hasil uang yang dikasih oleh Reza Paten sebagai founder Net89 itu kepada Atta Halilintar. Bentuknya untuk membangun masjid, tepat ibadah sama dengan DNA Pro, bentuknya artis menerima hasil kerja tapi kan hasil yang dia terima dari kejahatan makanya penting UU TPPU itu untuk diterapkan diperkara ini,” jelasnya.

Aurel Hermansyah cerita soal kebiasaan unik Atta Halilintar saat di kamar tidur
Aurel Hermansyah cerita soal kebiasaan unik Atta Halilintar saat di kamar tidur (Youtube channel AH)

Tak hanya itu, kata Zainul, selebgram Taqy Malik diduga menerima aliran dana hasil TPPU sebesar Rp700 juta dari hasil lelang sepeda Brompton.

Selanjutnya, pianis group band Vierratale, Kevin Aprilio berperan sebagai brand ambassador Net89. Ia diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial.

Sama seperti Kevin, drumer group band Nidji Adri Prakarsa dan Mario Teguh juga berperan sebagai duta merek Net89.

Dalam kasus ini, robot trading Net89 diduga melakukan perbuatan melawan hukum memakai modus menawarkan paket investasi trading dengan skema ponzi dan investasi robot trading berkedok MLM.

Baca juga: Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Kasus Robot Trading, Atta Halilintar Bantah Pernah Ikut: Nggak Ngerti

Para pelaku menjanjikan keuntungan dari paket investasi robot trading sekitar 1 persen per hari, atau 20 persen per bulan, hingga 200 persen per tahun sebagai modus penipuan untuk menarik minat para korban.

“Ada 134 para pelaku yang diduga melakukan kejahatan untuk menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain, yang kami laporkan atau sampaikan kepada pihak tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri,” jelas Zainul.

Atas perbuatannya itu, kelima publik figur itu dilaporkan agas pelanggaran Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun kerugian yang dialami korban penipuan robot trading Net89 mencapai total Rp28 miliar. Kerugian yang dialami para korban juga berbeda-beda dari minimal Rp1,5 juta hingga maksimal Rp1,8 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mario Teguh dan Adi Pratama Bakal Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Robot Trading Net89 Kamis Ini

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved