Polisi Tembak Polisi
Diungkap Adzan Romer, Ferdy Sambo Setiap Harinya Tak Pulang ke Rumah Saguling Tempat Putri Tinggal
Awalnya, Adzan Romer mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memang tak tinggal satu rumah.
Editor:
Vivi Febrianti
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Awalnya, Adzan Romer mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memang tak tinggal satu rumah.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Tinggal Satu Rumah dengan Putri, Ajudan yang Setiap Hari Siapkan Seragam Kerja Ferdy Sambo